BeritaBerita NasionalBerita Utama

Pembobolan RDN BCA Gegerkan Investor, PEGE dan Bank Pastikan Investigasi

Aninggell
×

Pembobolan RDN BCA Gegerkan Investor, PEGE dan Bank Pastikan Investigasi

Sebarkan artikel ini
Pembobolan RDN BCA

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

WBN | Jakarta, 13 September 2025 — Isu Pembobolan RDN BCA: Dugaan pembobolan Rekening Dana Nasabah (RDN) yang menyeret nama PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) bikin geger pasar modal. Kasus bermula dari laporan PT Panca Global Sekuritas (PGS) yang mendeteksi penarikan mencurigakan. BCA menegaskan sistem internal mereka aman dan tidak ada kerugian finansial nasabah.

Kronologi Dugaan Pembobolan RDN BCA

Insiden bermula pada 9 September 2025 ketika PT Panca Global Sekuritas (PGS), anak usaha PT Panca Global Kapital Tbk (PEGE), menemukan aktivitas abnormal pada Rekening Dana Nasabah (RDN). Dana dalam rekening tersebut ditarik berulang kali dalam waktu singkat, lalu dialihkan ke rekening tujuan di luar daftar whitelist yang seharusnya terbatas. Aktivitas ini menimbulkan dugaan adanya akses ilegal yang memanfaatkan celah pada sistem transaksi elektronik.

Pihak perusahaan sekuritas menyebutkan bahwa dugaan transaksi mencurigakan dilakukan melalui fitur BCA Klik Bisnis. Namun, kepastian mengenai jalur pembobolan masih membutuhkan investigasi lebih lanjut. PGS segera melaporkan insiden tersebut kepada otoritas dan berkoordinasi dengan Self Regulatory Organization (SRO) untuk langkah mitigasi.

Langkah Cepat Panca Global Sekuritas

Pengembalian Dana ke RDN Nasabah

Manajemen PEGE menegaskan bahwa kerugian tidak sebesar angka yang beredar di publik. Rumor yang menyebut dana nasabah hilang hingga Rp70 miliar dibantah langsung oleh perusahaan. Pada 10 September 2025, PGS sudah melakukan tindakan korektif dengan mengembalikan dana ke beberapa RDN yang terdampak. Proses perhitungan potensi kerugian riil masih berlangsung.

Gangguan Sistem Perdagangan Online

PGS juga menonaktifkan sistem yang diduga menjadi pintu masuk aktivitas mencurigakan. Akibatnya, akses ke platform perdagangan online sempat terganggu. Keputusan itu diambil sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi kerugian lanjutan. Tindakan darurat ini dilakukan di bawah koordinasi SRO untuk memastikan keamanan investor tetap terjaga.

Klarifikasi Tegas dari BCA

Sistem Internal Bank Tetap Aman

Di tengah maraknya pemberitaan, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) segera memberikan klarifikasi resmi. EVP Communication and Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, menegaskan bahwa sistem internal BCA aman. “Informasi yang beredar mengenai kerugian Rp70 miliar tidak benar. Sistem kami tetap aman, dan nasabah tidak mengalami kerugian finansial,” ujar Hera dalam keterangan tertulis pada 12 September 2025.

Hera juga menambahkan bahwa BCA selalu mengedepankan perlindungan data dengan standar keamanan berlapis. Setiap transaksi nasabah dipantau dengan sistem mitigasi risiko yang ketat. Selain itu, BCA berkomitmen mendukung pihak sekuritas dan otoritas terkait dalam melakukan investigasi menyeluruh.

Dukungan Terhadap Investigasi

BCA menyatakan akan bekerja sama penuh dengan perusahaan sekuritas terkait, otoritas pasar modal, serta regulator untuk menuntaskan kasus ini. Langkah ini ditempuh demi menjaga rasa aman nasabah dan menjaga kepercayaan investor. “Kami berkomitmen bekerja sama dengan seluruh pihak terkait

Penulis : Aninggel
Sumber : BCA


Cara Pakai QRIS di Jepang untuk WNI

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Tempatkan Rp200 Triliun Dana Negara di 5 Bank

Rekening Dormant Diblokir PPATK, Cek Segera Sebelum Terlambat

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 2ac01d91e1a5cdc1978ae24c8587e74f | 2026

Pembobolan RDN BCA Gegerkan Investor, PEGE dan Bank Pastikan Investigasi

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 11:58 WIB, 13 September 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-15867

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999