FilmHiburan

Artis G80 Menggelar Acara Memperingati Hari Film Nasional

×

Artis G80 Menggelar Acara Memperingati Hari Film Nasional

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Jakarta | WBN – Beberapa waktu yang lalu, Artis Generasi 80-an menggelar rangkain acara dalam memperingati Hari Film Nasional yang tepat jatuh 30 Maret 2022, mereka bergabung dalam komunitas Artis G80, dimana ini adalah sebuah wadah bagi sejumlah artis film pada era tahun 1970-1980.

Dalam wadah ini, bertujuan sebagai ajang silaturahmi antar artis dalam menjalin hubungan baik antara sesama profesi.

Meski usia rata-rata tidak lagi muda namun dalam wadah ini mereka tetap bertekad untuk dapat  mengisi kegiatan yang bermanfaat juga berguna bagi masyarakat.

Memperingati Hari Film Nasional ini juga Artis G80 menggelar kegiatan diskusi dan silaturahmi yang berlokasi di Gedung Joeang Jalan Menteng Raya Jakarta (30/03/2022).

Sebelumnya juga mereka telah melakukan ziarah yang di pimpin oleh Kamel Marvin. Adapun ziarah itu ke makam Ratno Timoer yang terletak di Pemakaman Ratu, Desa Pesangrahan, Kampung Lemburjero, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.

Keseluruhan kegiatan ini banyak di hadiri oleh artis generasi 80-an diantaranya Atik Canser, Yatie Surahman, Ida Leman, Ozy Saputra, Tien Kadaryono, Lina Budiarti dan lainnya termasuk sejumlah artis junior dan crew film.

Hadir sebagai narasumber dalam mengisi acara ini , Drs.Adang Daradjatun dan Hj.Fahira Idris S.E.,M.H, seperti yang diungkap oleh Ketua Panitia Pelaksana Yana Acbarie dalam keterangan persnya kepada awak media.

Baca berita lain kami Artis G80

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 8 April 2026

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh asmat Jam 12:57 Tanggal 31 Maret 2022 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912