Berita DaerahBerita Utama

Kapolres Bojonegoro Pantau Operasi Pasar 10 Ribu Liter Minyak Goreng

×

Kapolres Bojonegoro Pantau Operasi Pasar 10 Ribu Liter Minyak Goreng

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 8 April 2026

Bojonegoro | WBN – Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad bersama Dandim 0813/Bojonegoro Letkol. Arm. Arif Yudho Purwanto dan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Pemkab Bojonegoro Sukemi memantau operasi pasar pendistribusian minyak goreng di Pasar Wisata, Kecamatan Kota, Kabupaten Bojonegoro (23/03/2022).

Ratusan warga Bojonegoro antri untuk mendapat minyak goreng curah di Pasar Wisata, kegiatan ini mendapat pengawalan dan penjagaan ketat dari Polres Bojonegoro dan Kodim 0813/Bojonegoro. Kapolres AKBP Muhammad mengatakan, “Kita minta warga masyarakat yang mengantri ini berjalan tertib dan lancar, sehingga warga terlayani dengan baik,” katanya

AKBP Muhammad menambahkan dengan di gelarnya operasi pasar ini diharapkan harga minyak goreng dapat normal kembali dan juga stok minyak aman. Di tempat yang sama, salah satu warga dari Desa Kapas yang mengantri minyak goreng, Darwati mengaku walaupun cuaca hujan tetap mengantri minyak goreng agar dapat membeli minyak goreng untuk berjualan dan kebutuhan rumah tangga. “Alhamdulillah mas oleh minyak goreng, dadi iso dodolan walaupun mengantri berjam-jam,” Ungkap Darwati.

Kontributor : Iwan

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 32dd08d5a0af2e108d0297a794c47079 | 2026

Kapolres Bojonegoro Pantau Operasi Pasar 10 Ribu Liter Minyak Goreng

Diterbitkan pertama kali oleh asmat pada 17:55 WIB, 27 Maret 2022

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-1440

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999