Berita DaerahBerita Utama

Polresta Banyuwangi Gerak Cepat Bantu Warga Terdampak Banjir

×

Polresta Banyuwangi Gerak Cepat Bantu Warga Terdampak Banjir

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 8 April 2026

Banyuwangi | WBN – Hujan lebat sempat mengguyur Banyuwangi (21/03/2022), sehingga mengalami kenaikan debit air khususnya wilayah Dueun Sumberjambe Desa Kandangan, Pesanggaran, Banyuwangi. Dampaknya wilayah tersebut banjir dan lumpur tebal akibat banjir yang berlangsung.

Kapolsek Pesanggaran AKP Subandi menyampaikan jika wilayah yang tergenang air akibat kejadian tersebut adalah Afdeling Sumbergandeng masuk wilayah PTPN XII Kebun Sumberjambe Desa Kandangan Kecamatan Pesanggaran. “Wilayah Afdeling Sumbergandeng diguyur hujan dengan intensitas tinggi sejak pukul 11.00 s/d 15.00 Wib sehingga mengakibatkan volume air di sungai Karang Tambak meningkat hingga akhirnya meluap,” terang Subandi.

Selain puluhan rumah kena dampak dan rusak karena banjir, jembatan penghubung antara Dusun Sumberjambe dengan Dusun Sumberdadi Desa Kandangan mengalami kerusakan berupa roboh diterjang derasnya arus sungai Karang Tambak.

Meluapnya sungai Karang Tambak sekitar 100 rumah warga dengan jumlah penghuni sekitar 63 KK tergenang air dengan ketinggian sekitar 30 cm dan air sempat masuk ke beberapa rumah warga.

Kontributor : Solikin
Editor : Al Amin.S

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 2d516586d4dcd9c7cdd76186e5391255 | 2026

Polresta Banyuwangi Gerak Cepat Bantu Warga Terdampak Banjir

Diterbitkan pertama kali oleh asmat pada 11:08 WIB, 23 Maret 2022

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-1064

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999