Garut, 8 Juli 2026 – Warga Desa Pasirwaru, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut memadati Gedung Serbaguna Desa Pasirwaru. Kehadiran mereka untuk mengurus administrasi kependudukan melalui program pelayanan gratis dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Garut.
Berbagai layanan yang diberikan antara lain perekaman KTP-el, perubahan dan pembuatan Kartu Keluarga, serta pembuatan Akta Kelahiran.
Antusiasme warga sangat tinggi. Mereka rela antre sejak pagi demi mendapatkan pelayanan yang mudah dan dekat.
Momo, salah seorang warga Desa Pasirwaru, mengaku sangat terbantu dengan adanya program “jemput bola” dari Disdukcapil.
Dengan adanya pelayanan di desa, kami tidak lagi terbebani harus ke kantor. Jelas sangat terasa manfaatnya, ujar Momo.
Senada, Jajang Risman selaku Kepala Desa Pasirwaru menyampaikan bahwa sebanyak 700 warga akan mendapatkan pelayanan sesuai dengan pengajuan yang telah diajukan.
Saya mengajukan permohonan ke Disdukcapil dan alhamdulillah ada respon. Program ini sangat membantu masyarakat kami, imbuh Jajang.
Sementara itu, petugas dari Disdukcapil menyampaikan bahwa hasil perekaman dan pencatatan administrasi kependudukan akan selesai minggu depan.
Kami akan konsolidasikan dulu ke kantor. InsyaAllah selesai minggu depan, jelasnya.
Pelayanan gratis ini dilaksanakan selama satu hari dengan batas waktu pelayanan sampai pukul 16.00 WIB.
(Yos Muhyar)
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
700 Warga Pasirwaru Dapat Layanan Gratis dari Disdukcapil Garut
Dibuat oleh Abah Rohman pada 21:30 WIB, 8 Juli 2026
Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.



