Semarakkan Piala Dunia 2026, Koramil 1408-13/Rappocini Gelar Nobar Semi Final Argentina Vs Inggris Berjalan Aman dan Khidmat
MAKASSAR – Memeriahkan ajang olahraga dunia sekaligus mempererat kebersamaan dengan warga, Koramil 1408-13/Rappocini menggelar kegiatan Nonton Bareng (Nobar) pertandingan Semi Final Piala Dunia 2026 antara Argentina melawan Inggris, Kamis (16/7/2026) pagi dini hari.
Kegiatan berlangsung di Kantor Koramil 1408-13/Rappocini, Jalan Faisal Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini, diikuti antusias oleh sekitar 100 peserta dari berbagai kalangan masyarakat.
Acara dihadiri langsung oleh sejumlah pimpinan Koramil di antaranya Mayor Inf Ibrahim (Danramil 1408-01/Ujung Tanah), Kapten Kav Irvan Fausi (Danramil 1408-13/Rappocini), Kapten Kav Tajuddin (Danramil 1408-14/Sangkarrang), serta Kapten Inf Supriadi (Wadanramil 1408-08/Makassar).
Suasana berlangsung meriah sejak pertandingan dimulai pukul 03.00 WITA. Sorak sorai dukungan bergema saat kedua tim berjuang keras di lapangan. Pertandingan berakhir dengan skor akhir 2-1 untuk kemenangan Timnas Argentina, dan kegiatan ditutup secara aman dan tertib pada pukul 05.07 WITA.
Kegiatan ini merupakan wujud dukungan sekaligus upaya menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah antusiasme warga menyambut gelaran Piala Dunia yang digelar setiap empat tahun sekali. Ajang tahun ini sendiri berlangsung di tiga negara yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, dengan partisipasi 48 negara peserta untuk pertama kalinya.
Pihak Koramil berkomitmen untuk terus memantau serta memastikan seluruh rangkaian kegiatan nobar di wilayahnya berjalan dengan aman, damai, dan mempererat tali silaturahmi antarwarga.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Semarakkan Piala Dunia 2026, Koramil 1408-13/Rappocini Gelar Nobar Semi Final Argentina Vs Inggris Berjalan Aman dan Khidmat
Dibuat oleh Dewi Wati pada 15:51 WIB, 16 Juli 2026
Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.



