WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Wakil Bupati Banyuwangi Membuka Acara Festival ” Bubak Bumi” 2022
WBN, BANYUWANGI – Wakil Bupati Banyuwangi H. Sugirah menghadiri acara Festival ” Bubak Bumi” di Dam Karangdoro, Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi, selain Wabup yang hadir tampak pula tamu undangan yang ikut hadir seperti Kepala Dinas PU Pengairan H. Guntur Priambodo dan Muspika Tegalsari. Senin (31/10/2022).
Dalam catatan sejarah, Dam Karangdoro pernah menglami kerusakan parah akibat banjir bandang yang tahun 1929. Kejadian tersebut lantas dikenal dengan sebutan ‘Tragedi Mblabur Senin Legi’. Itulah sebabnya mengapa Bubak Bumi dilaksanakan pada hari Senin.
Bubak bumi adalah tradisi turun temurun yang dilakukan petani untuk mengawali musim tanam. Bubak bumi ini diikuti warga yang tinggal di 8 kecamatan yang dialiri sungai Kalibaru, antara lain Kecamatan Tegalsari, Bangorejo, Pesanggaran, Siliragung, Cluring, Purwoharjo, Muncar, dan Tegaldlimo.
Wakil Bupati Banyuwangi Sugirah dalam sambutannya mengatakan” keberadaan Dam Karangdoro vital sebagai irigasi areal pesawahan di 8 kecamatan tersebut.
“Dam Karangdoro ini melayani kebutuhan air pertanian sehingga produktivitasnya terus meningkat. Dengan begitu akan mengungkit roda perekonomian di Banyuwangi,” kata Sugirah membuka Festival Bubak Bumi 2022.
Sugirah menjelaskan Festival Bubuk Bumi sebagai upaya mengenang berdirinya Desa Karangdoro. “Dam ini dibangun pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1921. Namun meski dibangun pemerintah Hindia Belanda, tapi pimpinan proyeknya adalah orang Indonesia asli, Ir Sutedjo,” ujar Sugirah.
Sugirah mengajak masyarakat untuk Dalam catatan sejarah, Dam Karangdoro pernah menglami kerusakan parah akibat banjir bandang yang tahun 1929. Kejadian tersebut lantas dikenal dengan sebutan ‘Tragedi Mblabur Senin Legi’. Itulah sebabnya mengapa Bubak Bumi dilaksanakan pada hari Senin.
Ditambahkan Kepala Dinas PU Pengairan, Guntur Priambodo, Dam atau Bendung Karangdoro adalah sungai yang mampu mengairi baku sawah terbesar di Banyuwangi dan Jawa Timur.
“Baku sawah yang dilayani Dam Karangdoro ini terbesar di Banyuwangi dan Jawa Timur, luasnya capai 16.165 hektar. Operasional dan pemeliharaannya digarap bareng Dinas PU Pengairan Banyuwangi, Balai Besar Brantas, dan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PUSDA) wilayah Sungai Sampean Baru, karena Dam Karangdoro juga merupakan kewenangan pemerintah pusat,” ujar Guntur.
Guntur menambahkan, Festival Bubak Bumi 2022 dimanfaatkan untuk sosialisasi tata tanam global. Dalam rencana tata tanam global itu telah ditetapkan neraca air yang ada di masing-masing DAS.
“Sudah dihitung berapa debit air, kapan harus ditanami, sampai kapan tidak boleh tanam. Sehingga hasilnya akan optimal bisa dinikmati secara adil dan merata,” tandas Guntur.
Festival tersebut diakhiri dengan tabur bunga bersama sebagai penghormatan bagi mendiang Ir Sutedjo. Setelahnya dilakukan prosesi menuangkan dawet ke sungai sebagai harapan agar air melimpah ruah dan alirannya bisa menyuburkan pertanian. Kemudian masyarakat menikmati makan tumpeng sejumlah 70 tumpeng sebagai tanda syukur kepada sang pencipta.
Wakil Bupati Banyuwangi H.Sugirah mengajak masyarakat sekitar untuk menjaga kebersihan sungai dan jangan buang sampah ke sungai , agar Dam karangdoro dapat mengairi aliran sungai pertanian di kecamatan Tegalsari sekitarnya.
Kontributor : Solikin.
Berita Lain : Tari Kolosal Gandrung Sewu Banyuwangi Pukau Ribuan Wisatawan
Wakil Bupati Banyuwangi Membuka Acara / Warta Bela Negara
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Wakil Bupati Banyuwangi Membuka Acara Festival ” Bubak Bumi” 2022
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 00:03 WIB, 1 November 2022
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







