Garut – Polsek Limbangan Polres Garut berhasil mengevakuasi seorang warga yang tersesat di kawasan hutan Blok Legok Demplon, Desa Pangeureunan, Kecamatan Bl. Limbangan, Kabupaten Garut, pada Kamis dini hari (5/2/2026).
Korban diketahui bernama Ade Ana Rojana (27), seorang wiraswasta asal Kampung Kandang Kaler, Desa Simpen Kidul, Kecamatan Bl. Limbangan. Peristiwa bermula saat korban hendak mengecek lokasi hajatan pernikahan di Kampung Kubang, Desa Pangeureunan, pada Rabu siang (4/2/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
Karena tidak mengetahui jalur menuju lokasi, korban mengikuti petunjuk arah melalui aplikasi Google Maps setelah sebelumnya hanya menerima share lokasi tanpa dijemput. Dalam perjalanan, korban kehilangan arah dan akhirnya masuk ke kawasan hutan Blok Legok Demplon. Kondisi medan yang licin dan berlumpur membuat korban kelelahan hingga tidak mampu melanjutkan perjalanan dan terpaksa berhenti di tengah hutan.
Sekitar pukul 21.00 WIB, Polsek Limbangan menerima laporan terkait kejadian tersebut. Menindaklanjuti laporan, personel Polsek Limbangan segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan melaksanakan upaya evakuasi meskipun medan cukup sulit dan dilakukan pada malam hari.
Kegiatan evakuasi ini dipimpin dan dilaksanakan oleh personel Polsek Bl. Limbangan, yakni Bripka Andri Nugraha, Briptu Atep Lesmana, Briptu Maulana Firdaus, dan Bripda Helmy Danial Ulum. Berkat kesigapan dan kerja sama tim, korban akhirnya berhasil ditemukan dan dievakuasi sekitar pukul 02.00 WIB dalam keadaan sehat dan selamat.
Kapolsek Bl. Limbangan AKP Masrokan, S.E. menyampaikan bahwa keberhasilan evakuasi ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, serta mengimbau warga agar lebih berhati-hati dan tidak sepenuhnya bergantung pada aplikasi navigasi, terutama saat melintasi wilayah terpencil atau hutan. (Djuanda)
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Tersesat Di Hutan Legok Demplon, Polsek Limbangan Berhasil Evakuasi Warga Dalam Kondisi Selamat
Dibuat oleh Abah Rohman pada 13:42 WIB, 5 Februari 2026
Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

