Berita Daerah

Tawuran Pelajar, Satu Orang Membawa Celurit Diamakan Polisi

Fahria
×

Tawuran Pelajar, Satu Orang Membawa Celurit Diamakan Polisi

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Tawuran Pelajar, Satu Orang Membawa Celurit Di amakan Polisi

WBN , Bogor – Aksi tawuran di jalan Letnan Sukarna berhasil di bubarkan warga dan terlibat seorang pelajar berinisial RAD (18) yang sedang membawa senjata tajam (Sajam) jenis celurit di amankan Polsek Ciampea.

“Penangkapan pelajar yang terlibat aksi tawuran tersebut berawal dari informasi yang di dapat anggota kami yang sedang melakukan pengaturan arus lalu lintas,” kata Kapolsek Ciampea Kompol Beben Susanto kepada wartawan, Jum’at 28 Oktober.

Dalam hal itu, lanjut Kapolsek, “personil kami langsung menuju lokasi kejadian, dengan bantuan warga melakukan pembubaran dan berhasil menangkap salah satu pelajar berinisial RAD yang membawa senjata sajam jenis celurit,” ujar nya

“Saat ini yang bersangkutan pun sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut. Dan terancam dengan pasal 2 ayat 1 UU DRT no 12 Tahun 1951 yang telah di tetapkan menjadi Undang-undang sebagai mana berdasarkan UU No.1 Tahun 1961 tentang senjata tajam,” ungkap Kapolsek.

 

Penulis: Man

Tawuran Pelajar, Satu Orang Membawa Celurit Di amakan Polisi / WARTABELANEGARA

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Fahria Jam 20:23 Tanggal 29 Oktober 2022 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912