Berita

Semangat Kebersamaan Hiasi Pengerjaan Jembatan Garuda Tahap VI di Kabupaten Gowa

Dewi Wati
×

Semangat Kebersamaan Hiasi Pengerjaan Jembatan Garuda Tahap VI di Kabupaten Gowa

Sebarkan artikel ini

*Semangat Kebersamaan Hiasi Pengerjaan Jembatan Garuda Tahap VI di Kabupaten Gowa*

 

GOWA — Semangat kebersamaan antara TNI dan masyarakat kembali terlihat nyata melalui pengerjaan Jembatan Beton Garuda Tahap VI yang kini telah mencapai progres 65 persen. Kegiatan gotong royong ini dilaksanakan di Sungai Mamingko, Desa Balassukka, Kecamatan Tombolopao Selatan, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan. Rabu (23/9/2026).

 

​Pembangunan infrastruktur vital ini dikerjakan secara bahu-membahu oleh personel gabungan yang terdiri dari Yonzipur, Zibang, Yon Tp, Babinsa Kodim 1409/Gowa, serta partisipasi aktif dari warga setempat. Kehadiran para prajurit TNI di tengah masyarakat ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian jembatan agar aksesibilitas warga antarwilayah dapat segera pulih dan semakin lancar.

 

​Pelaksanaan proyek ini disambut dengan antusiasme yang tinggi serta respons yang sangat positif dari masyarakat setempat. Warga merasa bersyukur dan terbantu dengan adanya gotong royong ini, karena pembangunan jembatan beton tersebut akan memudahkan aktivitas sehari-hari serta mendongkrak perekonomian lokal di Desa Balassukka.

 

​Di tempat terpisah, Dandim 1409/Gowa Letkol Inf Gilang Nugraha Kresnadi memberikan apresiasi yang mendalam di sela-sela kesibukannya. Beliau memuji kekompakan dan dedikasi seluruh personel bersama warga yang terus menunjukkan kemanunggalan TNI-Rakyat demi kemajuan pembangunan di wilayah Kabupaten Gowa.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 13:12 Tanggal 24 September 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912