Berita DaerahPolri

Polsek Cibalong Razia Sejumlah Minuman Keras Di Dua Lokasi

×

Polsek Cibalong Razia Sejumlah Minuman Keras Di Dua Lokasi

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

  Garut – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Cibalong bersama unsur Forkopimcam melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) di wilayah hukum Polsek Cibalong, Kabupaten Garut, pada Rabu (18/01/2026) sekitar pukul 11.00
  Garut – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Cibalong bersama unsur Forkopimcam melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) di wilayah hukum Polsek Cibalong, Kabupaten Garut, pada Rabu (18/01/2026) sekitar pukul 11.00

 

Garut – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Cibalong bersama unsur Forkopimcam melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) di wilayah hukum Polsek Cibalong, Kabupaten Garut, pada Rabu (18/01/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cibalong IPTU Irwandani dan melibatkan Camat Cibalong, Danposramil Cibalong, anggota Polsek Cibalong, serta anggota Satpol PP Kecamatan Cibalong. Operasi ini menyasar berbagai potensi penyakit masyarakat seperti peredaran minuman keras, premanisme, obat-obatan terlarang, geng motor, hingga anak jalanan yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

Baca juga: Plt Camat Malangbong Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, Rumah Ambruk dan Longsor

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah minuman keras dari dua lokasi berbeda.

Dari seorang penjual berinisial N (39), warga Desa Maroko, Kecamatan Cibalong, petugas mengamankan empat botol minuman keras yang terdiri dari dua botol arak kecil, satu botol anggur merah, dan satu botol minuman keras jenis intisari.

Berita terkait: Kadis PUPR Garut Tinjau Lokasi Longsor Di Pakenjeng, Dipastikan Tanpa Korban Dan Kerugian Material

Sementara itu, dari penjual lainnya berinisial M (49), warga Desa Karyamukti, Kecamatan Cibalong, petugas mengamankan dua botol minuman keras yang terdiri dari satu botol anggur hijau dan satu botol bir bintang.

Kapolsek Cibalong IPTU Irwandani menyampaikan bahwa terhadap para penjual minuman keras tersebut telah dilakukan pendataan dan pembinaan agar tidak kembali menjual minuman keras di wilayah Kecamatan Cibalong.

“Para penjual sudah kami lakukan pendataan dan pembinaan agar tidak lagi menjual minuman keras yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian bersama unsur pemerintah kecamatan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. (Ato)

Simak juga: Apel Pemberangkatan Ops Amole 2026, Kapolda Sulsel: Jaga Kehormatan dan Profesionalisme

Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-34485

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999

  Garut – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Cibalong bersama unsur Forkopimcam melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) di wilayah hukum Polsek Cibalong, Kabupaten Garut, pada Rabu (18/01/2026) sekitar pukul 11.00
  Garut – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Cibalong bersama unsur Forkopimcam melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) di wilayah hukum Polsek Cibalong, Kabupaten Garut, pada Rabu (18/01/2026) sekitar pukul 11.00