Suara Pembaca

Perguruan Pencak Silat Mandala Kembali Ukir Prestasi

Andrie Sikumbang
×

Perguruan Pencak Silat Mandala Kembali Ukir Prestasi

Sebarkan artikel ini

Perguruan Pencak Silat Mandala Kembali Ukir Prestasi

Bukittinggi __Turun pada Kejuaraan IPSI Bukittinggi, sebanyak 43 orang pesilat muda Perguruan Pencak Silat Mandala Sumua

Kejuaraan tersebut diselenggarakan oleh IPSI Kota Bukittinggi pada 18 – 21 Juni 2026 lalu.

Dodi Hariadi menyampaikan capaian tersebut kepada media melalui sambungan telepon, Jumat (18/9/2026). Ia mengaku bersyukur atas prestasi yang berhasil diraih anak-anak binaannya.

“Alhamdulillah, anak-anak kita dari Perguruan Pencak Silat Mandala sukses meraih prestasi pada kejuaraan tersebut. Kita berharap mereka bisa mempertahankan prestasi ini pada event kejuaraan silat berikutnya yang kita ikuti,” ujarnya.

Menurut Dodi, prestasi tersebut tidak terlepas dari ketekunan dan kedisiplinan para atlet selama menjalani latihan.

“Semua itu berkat ketekunan dan kedisiplinan mereka selama latihan, sehingga anak-anak kita bisa meraih prestasi terbaik,” imbuhnya.

Ia juga berpesan kepada para pesilat muda agar tidak cepat berpuas diri dengan pencapaian yang telah diraih. Prestasi tersebut, katanya, harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kemampuan.

“Kita berharap mereka jangan cepat berpuas diri atas raihan prestasi tersebut. Tetap rendah hati, rajin dan disiplin dalam latihan,” pungkasnya.

Dengan raihan 19 medali emas tingkat SD, dalam hal itu Perguruan Pencak Silat Mandala Sumua meraih Juara Umum 1 dan 6 medali emas tingkat SMP meraih juara Umum 3 di kejuaraan tersebut.

Prestasi di Kejuaraan IPSI Bukittinggi ini diharapkan menjadi modal penting bagi para atlet untuk terus berkembang dan menorehkan prestasi pada berbagai kejuaraan pencak silat berikutnya.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Andrie Sikumbang Jam 10:34 Tanggal 19 September 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912