Pemerintahan

Musyawarah Desa Sukajaya Penetapan RKPDes 2026 berlangsung Lancar

×

Musyawarah Desa Sukajaya Penetapan RKPDes 2026 berlangsung Lancar

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

  Garut, 23 September 2026 – Pemerintah Desa Sukajaya, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan dan pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di GOR Desa
  Garut, 23 September 2026 – Pemerintah Desa Sukajaya, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan dan pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di GOR Desa

 

Garut, 23 September 2026 – Pemerintah Desa Sukajaya, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan dan pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di GOR Desa Sukajaya, Selasa (23/9), dengan dihadiri unsur pemerintahan, keamanan, kelembagaan desa, hingga tokoh masyarakat.

Musdes tersebut dihadiri oleh Camat Malangbong yang diwakili Kasi Pemdes, Nendi, Kapolsek yang diwakili Babinkamtibmas Ipda Agus, Ketua BPD beserta anggota, para kader PKK, ketua LKD, Linmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, Karang Taruna, serta para ketua RT/RW. Turut hadir pula pendamping desa tingkat kecamatan maupun lokal.

Dalam sambutannya, Nendi menekankan pentingnya RKPDes sebagai kunci arah pembangunan desa. Ia juga menjelaskan kewajiban pelaksanaan program sesuai Permendes No. 10 Tahun 2025, yang memuat sembilan prioritas penggunaan Dana Desa. “Contohnya, 30 persen untuk ketahanan ekonomi melalui BUMDes/KDMP, 15 persen untuk BLT-DD, serta 20 persen untuk ketahanan pangan. Itu belum termasuk prioritas lainnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sukajaya, Wildan Ruswanda, mengapresiasi kehadiran tamu undangan dan menyampaikan kondisi dilematis yang tengah dihadapi desa. Menurutnya, keterbatasan Dana Desa tidak mampu sepenuhnya menutupi kebutuhan dari berbagai prioritas yang ditetapkan.
“Jika hanya mengandalkan Dana Desa, mustahil semua prioritas bisa tercover. Karena itu, kami akan berusaha menjalin kerja sama dengan pihak ketiga atau provider untuk menambah sumber pendanaan demi mengejar target pembangunan,” ujarnya.

Ketua BPD Desa Sukajaya dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya komitmen pemerintah desa untuk melaksanakan RKPDes yang sudah disepakati bersama. “Apabila ada perubahan-perubahan, itu bisa dimusyawarahkan kembali,” tegasnya.

Dengan adanya Musdes ini, masyarakat Sukajaya berharap program pembangunan tahun 2026 dapat berjalan efektif, transparan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat desa.
(Red)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-16187
Official Content: wartabelanegara.com | Hash: b69bf30369f8cdb053d05c059fca6704 | 2026

Musyawarah Desa Sukajaya Penetapan RKPDes 2026 berlangsung Lancar

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 10:49 WIB, 23 September 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999

  Garut, 23 September 2026 – Pemerintah Desa Sukajaya, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan dan pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di GOR Desa
  Garut, 23 September 2026 – Pemerintah Desa Sukajaya, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan dan pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di GOR Desa