WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Portal warta bela negara Tasikmalaya-9 Sep 2025 Melalui irban satu inspektorat kabupaten tasikmalaya selasa 9 september 2025 melaksanakan kegiatan monep ke desa desa diwilayah kabupaten Tasikmalaya , adalah Desa mangunreja kecamatan mangunreja kabupaten tasikmalaya salahsatu Desa yang dikunjungi dalam pelaksanaan monep tersebut, adapun kegiatan monep tersebut dibagi 2 tim untuk melakukan pemeriksaan pekerjaan Pisik DanaDesa juga administrasi Desa.untuk monitoring pisik tim inspektorat di dampingi tpk dan kaur kesra juga para kadus,
H omay irban satu dalam pelaksanaan monep tersebut secara husus memberikan arahan kepada kepala Desa, perangkat Desa juga Bpd terkait pemerintahan dimana Bpd selaku mitra juga pengawas agar selalu memberikan arahan kepada kepala Desa demi kemajuan pemerintahan Desa, lebih lanjut H omay menyebutkan bahwa kepala Desa harus siap dikritik dari Bpd pungkas H omay .
Di lain pihak H parhan selaku ketua bpd Desa mangunreja menyambut baik kegiatan monep dari inspektorat tersebut,kami sangat berterima kasih kepada tim monep dari inspektorat kami bisa berkomunikasi langsung dengan inspektorat ucapnya.
Hadir di acara tersebut camat mangunreja dan tokoh masyarakat Desa mangunreja.( yos)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya Lakukan Monep ke Desa Desa
Diterbitkan pertama kali oleh Redaksi Garut pada 14:15 WIB, 9 September 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






