Pemerintahan

Desa Sukamulya mengembangkan RKPDes 2026 dengan Pendekatan Partisipasi dan Transparansi

×

Desa Sukamulya mengembangkan RKPDes 2026 dengan Pendekatan Partisipasi dan Transparansi

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 8 April 2026
  Garut, 24 September 2025 – Desa Sukamulya, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, menggelar musyawarah untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026. Tujuan dari musyawarah ini adalah untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang
  Garut, 24 September 2025 – Desa Sukamulya, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, menggelar musyawarah untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026. Tujuan dari musyawarah ini adalah untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang

 

Garut, 24 September 2025 – Desa Sukamulya, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, menggelar musyawarah untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026. Tujuan dari musyawarah ini adalah untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.

Artikel terkait: Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H Digelar 19 Maret 2026

Baca juga: Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H Digelar 19 Maret 2026

Dalam musyawarah tersebut, pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, dan masyarakat umum berpartisipasi aktif dalam menyusun rencana kerja pemerintah desa. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa rencana pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat.

Baca juga: Mudik Lebaran 2026 Capai 144 Juta

Berita terkait: Mudik Lebaran 2026 Capai 144 Juta

Dalam forum ini, masyarakat berbagai mengusulkan beberapa program pembangunan yang dianggap penting, antara lain:

– Infrastruktur, seperti pengerjaan jalan yang rusak
– Sarana pendidikan, seperti peningkatan kualitas pendidikan
– Kesehatan, seperti peningkatan kualitas pelayanan kesehatan
– Ekonomi, seperti pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan peningkatan kualitas produksi pertanian

Menurut Kepala Desa Sukamulya, Uus Kustiwa, “Musyawarah ini merupakan langkah awal dalam menyusun RKPDes 2026 yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. Kami berharap bahwa RKPDes ini dapat memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat Desa Sukamulya.”

Penyusunan RKPDes 2026 harus mengacu pada beberapa regulasi, seperti Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020, serta Peraturan Menteri Desa Nomor 6 Tahun 2023. Selain itu, penyusunan RKPDes juga harus memperhatikan aspek partisipatif, transparan, dan akuntabel, serta mengintegrasikan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.
(Undang Wiga)

Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-16320

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999

  Garut, 24 September 2025 - Desa Sukamulya, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, menggelar musyawarah untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026. Tujuan dari musyawarah ini adalah untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang
  Garut, 24 September 2025 - Desa Sukamulya, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, menggelar musyawarah untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026. Tujuan dari musyawarah ini adalah untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang