Berita

Berkat Laporan Cepat Warga dan Babinsa, Kebakaran 1 Hektar Lahan di Pattallassang Berhasil Dipadamkan

Dewi Wati
0
×

Berkat Laporan Cepat Warga dan Babinsa, Kebakaran 1 Hektar Lahan di Pattallassang Berhasil Dipadamkan

Sebarkan artikel ini

*Berkat Laporan Cepat Warga dan Babinsa, Kebakaran 1 Hektar Lahan di Pattallassang Berhasil Dipadamkan*

 

GOWA — Aksi tanggap darurat ditunjukkan oleh Babinsa Desa Pallantikang bersama aparat kepolisian, Manggala Agni, dan warga sekitar dalam memadamkan kebakaran lahan seluas kurang lebih 1 hektare di Desa Pallantikang, Kecamatan Pattallasang, Kabupaten Gowa. Kamis (10/9/2026).

 

​Peristiwa tersebut bermula pada pukul 12.30 Wita ketika seorang saksi melihat kemunculan titik api dari arah belakang rumahnya. Tanpa menunggu lama, saksi langsung menghubungi Babinsa Koramil setempat, Serma Baharuddin, serta aparat terkait.

 

​Merespons laporan tersebut, Babinsa bersama unsur kepolisian dan masyarakat tiba di lokasi kejadian pada pukul 12.50 Wita dan langsung berjibaku memadamkan api secara manual. Tak lama berselang pada pukul 13.00 Wita, satu tim Manggala Agni tiba di lokasi dengan mengerahkan 1 unit mobil tangki serta 1 buah jet shooter untuk mempercepat proses pemadaman.

 

​Berkat kesigapan dan sinergi yang kuat antara TNI, Polri, Manggala Agni, dan warga, amukan si jago merah akhirnya berhasil dipadamkan secara total pada pukul 13.50 Wita dalam keadaan aman. Meski tidak ada korban jiwa, insiden ini menghanguskan area seluas sekitar 1 hektare yang didominasi oleh rumput kering, pepohonan, dan semak belukar.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 00:34 Tanggal 11 September 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912