*Babinsa Kelurahan Mataallo Dampingi Langsung Distribusi Gizi SPPG Bajeng 1*
GOWA — Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kesehatan masyarakat, Sertu Ris selaku Babinsa Kelurahan Mataallo dari Koramil 1409-06/Bajeng melaksanakan pendampingan dan pemantauan langsung terhadap kegiatan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG I Mataallo Bajeng). Kegiatan sosial yang strategis ini berpusat di Jalan Poros Sungguminasa, Kelurahan Mataallo, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa. Jumat (25/9/2026).
Pendampingan ini dipimpin langsung oleh Kepala SPPG Nur Jannah Ruslan, S.P., M.Si., bersama tenaga ahli gizi Windi Julwilldana, S.Tr.Gs, akuntan Nur Fadila Amiryanti, S.E., serta didukung penuh oleh 48 orang relawan berdedikasi. Kehadiran Babinsa bersama tim pengelola bertujuan untuk memastikan seluruh rangkaian proses penyiapan hingga distribusi berjalan lancar, tertib, serta tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Program pemenuhan gizi ini menjangkau total 2.700 penerima manfaat yang terdiri dari siswa SD Inpres Kalebajeng (115 orang), siswa SMP Muhammadiyah Limbung (953 orang), siswa SMAN 2 Gowa (1.330 orang), serta kelompok rentan meliputi balita, ibu busui, dan bumil/B3 (302 orang). Dalam kegiatan tersebut, para penerima manfaat disuguhkan menu makanan sehat dan bergizi seimbang yang terdiri dari nasi, paru kecap, tahu mendong, tumis kangkung campur toge, serta buah pisang segar.
Pelaksanaan kegiatan yang berjalan aman dan lancar ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kesehatan serta mencegah stunting demi mewujudkan generasi masa depan yang lebih sehat dan cerdas di Kabupaten Gowa. Melalui sinergi yang kuat antara TNI, relawan, dan tenaga profesional di SPPG Mataallo Bajeng 1, program pemenuhan gizi ini diharapkan dapat terus berlanjut secara konsisten dan memberikan dampak positif yang luas bagi masyarakat.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 01:56 Tanggal 26 September 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912



