WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Mushola Al Baa’its Kembali Santuni Puluhan Anak Yatim Piatu
WARTABELANEGARA.COM, Bogor – DKM Mushola Al Baa’its menggelar kegiatan santunan dan buka puasa bersama anak-anak yatim piatu dari Yayasan Nur Islam Surabaya di Cibinong, Kabupaten Bogor pada Kamis (13/4/2023).
Dewan Pembina Mushola Al Baa’its Kasiro mengatakan kegiatan indahnya berbagi ini merupakan program santunan yang berjalan sejak berdiri pada Februari 2020 lalu.
“Dengan berdirinya tempat ibadah bukan hanya sebagai tempat ibadah namun dapat membawa kemaslahatan lingkungan di sekitar,” katanya.
“Tidak perlu menunggu banyak harta, tapi niatkan di hati untuk berbagi,” sambungnya.
Sementara itu salah satu anak yatim-piatu Joko mengucapkan terimakasih atas perhatian yang di berikan Mushola Al Baa’its.
“Mdah-mudahan apa yang di cita-citakan oleh DKM Mushola Al-Baa’its dan jamaah dapat di jabah oleh Allah SWT. Dan senantiasa di berikan kesehatan kekuatan lahir batin,” ucapnya.
Untuk di ketahui DKM Mushola Al-Baa’its melaksanakan kegiatan santunan kepada anak yatim-piatu setiap malam Jumat.
Penulis : Ferra
Editor : Rieke
Berita Lain : Baitul Izza Berikan Santunan, Memperingati HUT RI Ke 77
Mushola Al Baa’its Kembali Santuni / Danakirtimedia
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Mushola Al Baa’its Kembali Santuni Puluhan Anak Yatim Piatu
Diterbitkan pertama kali oleh rieke ferra pada 23:59 WIB, 13 April 2023
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







