BakamlaBerita UtamaSAR

Personel Bakamla Sambas Temukan 1 Korban Kecelakaan Kapal di Bengkayang

Aninggell
×

Personel Bakamla Sambas Temukan 1 Korban Kecelakaan Kapal di Bengkayang

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

Personel Bakamla Sambas ĺTemukan 1 Korban Kecelakaan Kapal di Beĺngkayang

WARTABELANEGARA, Jakarta — Personel Stasiun Bakamla Sambas yang tergabung dalam Tim SAR Gabungan berhasil evakuasi 1 korban kecelakaan kapal karam di Sungai Momong, Desa Danti, Sambas, Jumat (3/3/2023).

Korban ditemukan berinisal N. Sehari sebelumnya juga sudah ditemukan korban berinisial Y dan masih 1 korban lagi yang belum diketemukan dengan inisial A.

Diketahui, pada 28 Febuari 2023, pukul 13.30 WIB, dilaporkan telah terjadi kecelakaan kapal rombongan pengantin menabrak kayu yang menyebabkan mesin perahu mati hingga menyebabkan perahu karam dan tenggelam. Saat itu, terdapat penumpang berjumlah 16 orang dengan 13 orang selamat dan 3 orang tenggelam.

Saat ini, personel Stasiun Bakamla Sambas bersama Tim SAR Gabungan lainnya masih mencari 1 korban lagi yang belum diketemukan. Adapun personel yang terlibat selain Stasiun Bakamla Sambas yakni Tim Rescue Pos SAR Sintete, BPBD Bengkayang, Polsek Sanggau Ledo, Potensi SAR Sintete, keluarga korban dan masyarakat setempat. (Bakamla RI)

 

 

Selanjutnya

 

 

Baca Berita : Lain

Personel Bakamla Sambas Temukan/ Personel Bakamla Sambas Temukan / danakirtimedia

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-6862
Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 90373fd6dba1e184a3213a523ba4eb2b | 2026

Personel Bakamla Sambas Temukan 1 Korban Kecelakaan Kapal di Bengkayang

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 13:15 WIB, 4 Maret 2023

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999