DaerahPolri

Hadir di Tengah Masyarakat! Aksi Humanis Polsek Cibalong Atur Lalin Pagi

Abah Rohman
×

Hadir di Tengah Masyarakat! Aksi Humanis Polsek Cibalong Atur Lalin Pagi

Sebarkan artikel ini

 

Garut – Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), personel Polsek Cibalong Polres Garut melaksanakan kegiatan strong point dan pengaturan lalu lintas pada Senin (28/9/2026) pagi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Miramareu, tepatnya di pertigaan menuju SMA Negeri 27 Garut serta kawasan SD Negeri 1, SD Negeri 2 Karyamukti dan titik simpul aktifitas masyarakat yang cukup tinggi.

Pengaturan arus lalu lintas serta membantu menyeberangkan anak-anak sekolah dan masyarakat yang beraktivitas pada pagi hari.

Kehadiran personel kepolisian di lokasi menjadi bagian dari pelayanan preventif guna mengantisipasi potensi kecelakaan lalu lintas sekaligus membantu kelancaran mobilitas masyarakat, baik yang hendak bekerja, bersekolah maupun menjalankan aktivitas lainnya.

Selain mengatur arus kendaraan, petugas juga memastikan para pengguna jalan dapat melintas dengan tertib dan aman. Aktivitas masyarakat dan arus lalu lintas selama kegiatan berlangsung terpantau normal dan lancar.

Kapolsek Cibalong Iptu Irwandani mengatakan bahwa kegiatan strong point pagi merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan aktivitas warga.

Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sekaligus membantu menciptakan ketertiban dan kelancaran lalu lintas, ujar Iptu Irwandani saat ditemui awak media.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Cibalong Polres Garut terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta membangun budaya tertib berlalu lintas demi terciptanya situasi yang aman, lancar dan kondusif. (A.Suhaya)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 11:58 Tanggal 28 September 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912