BeritaKecelakaan

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Disorot Usai Kapal Tenggelam

Amanda
×

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Disorot Usai Kapal Tenggelam

Sebarkan artikel ini
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Disorot Usai Kapal Tenggelam
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Disorot Usai Kapal Tenggelam

BANJARMASIN, 26 September 2026 – Haris Yulianto, nakhoda KM Virgo Transport 8, menjadi sorotan setelah kapal yang membawa 243 orang terbalik dan tenggelam di Laut Jawa pada 13 September 2026. Haris selamat dan kini masih menjalani pemeriksaan terkait kecelakaan tersebut.

Haris Yulianto Dipastikan Selamat

Nama Haris Yulianto mencuat setelah kecelakaan KM Virgo Transport 8 dalam pelayaran dari Surabaya, Jawa Timur, menuju Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Kapal tersebut mengalami kemiringan sebelum akhirnya terbalik dan tenggelam di perairan Laut Jawa pada Minggu, 13 September 2026. Saat kejadian, terdapat 243 orang dalam manifes kapal.

Basarnas sebelumnya menyatakan memperoleh informasi langsung dari Haris mengenai kondisi kapal sesaat sebelum komunikasi terputus.

Deputi Operasi dan Kesiapsiagaan Basarnas Edy Prakoso mengatakan informasi awal yang diterima petugas menyebut kapal mengalami kemiringan setelah dihantam gelombang dari sisi lambung kanan.

Haris juga sempat menyampaikan kondisi distress atau keadaan darurat. Namun, informasi tersebut merupakan keterangan awal dan belum dapat dijadikan kesimpulan mengenai penyebab akhir kecelakaan karena proses investigasi masih berlangsung.

160 Korban KM Virgo Transport 8 Telah Ditemukan

Operasi pencarian korban masih berlangsung hingga Sabtu, 26 September 2026. Berdasarkan data Basarnas hingga Jumat (25/9) pukul 12.00 WITA, sebanyak 160 orang telah ditemukan dari total 243 orang yang tercatat dalam manifes.

Dari jumlah tersebut, 108 orang ditemukan dalam kondisi selamat dan 52 orang meninggal dunia. Sementara itu, 83 orang lainnya masih dalam pencarian. Data tersebut dikonfirmasi Basarnas setelah tim SAR menemukan 10 korban pada hari ke-13 operasi.

Tim penyelam gabungan juga masih melakukan pencarian di dalam badan kapal. Operasi tersebut menghadapi kendala karena posisi bangkai kapal masih miring dan terdapat sejumlah bagian yang berisiko bagi keselamatan penyelam.

Basarnas kemudian menambah jumlah personel penyelam menjadi 65 orang untuk memperkuat operasi pencarian pada hari ke-14.

Haris Masih Menjalani Pemeriksaan

Setelah berhasil diselamatkan, Haris dimintai keterangan mengenai rangkaian pelayaran hingga kejadian yang menyebabkan kapal terbalik.

Wakil Menteri Perhubungan Suntana sebelumnya menyatakan Haris masih menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan dalam proses investigasi kecelakaan.

Selain Haris, sejumlah anak buah kapal juga dimintai keterangan oleh Ditpolairud Polda Kalimantan Selatan. Pihak PT Virgo Karya Shipping menyatakan proses pemeriksaan masih berlangsung sehingga manajemen belum dapat berkomunikasi secara intensif dengan nakhoda.

Penumpang Soroti Proses Evakuasi

Sorotan terhadap Haris muncul setelah kesaksian sejumlah penumpang selamat mengenai proses evakuasi saat KM Virgo Transport 8 mulai kehilangan keseimbangan.

Salah satu penumpang selamat, Hilarius, mengaku tidak menerima arahan evakuasi dari kru kapal ketika kapal mulai dalam kondisi darurat. Ia mengatakan penumpang kemudian berusaha menyelamatkan diri masing-masing.

Menurut kesaksiannya, sebagian penumpang melompat ke laut, sedangkan sebagian lainnya masih menunggu perkembangan kondisi kapal. Hilarius juga mengaku tidak mendapatkan respons ketika membutuhkan pelampung.

Ia menyebut tidak mendengar alarm peringatan sebelum kapal terbalik. Menurut kesaksiannya, bunyi bel panjang baru terdengar ketika kapal sudah dalam posisi terbalik dan lampu kemudian padam.

Kesaksian soal Sekoci

Dalam kondisi gelap, Hilarius mengaku melihat dua orang menggunakan sekoci. Ia menduga salah satu orang tersebut merupakan kapten kapal.

Namun, kesaksian tersebut merupakan keterangan dari seorang korban selamat dan belum menjadi kesimpulan resmi mengenai tindakan Haris ketika proses evakuasi berlangsung.

Hingga kini, penyelidikan masih diperlukan untuk memastikan kronologi secara utuh, termasuk tindakan nakhoda, awak kapal, kondisi kapal, sistem peringatan darurat, serta proses evakuasi penumpang.

Investigasi Menentukan Kronologi Kecelakaan

Informasi mengenai kondisi kapal sebelum tenggelam sejauh ini berasal dari beberapa sumber, termasuk komunikasi awal nakhoda dengan Basarnas dan keterangan korban selamat.

Basarnas menyebut informasi awal dari Haris menunjukkan kapal mengalami kemiringan setelah mendapat hantaman gelombang di sisi kanan. Sementara itu, perusahaan pemilik kapal sebelumnya menyatakan belum dapat memastikan sejumlah informasi mengenai dugaan sistem peringatan darurat sebelum memperoleh keterangan resmi dari awak kapal.

Karena itu, dugaan mengenai penyebab kecelakaan maupun proses evakuasi masih perlu menunggu hasil pemeriksaan dan investigasi dari pihak berwenang.

Di tengah proses tersebut, pencarian terhadap 83 orang yang masih belum ditemukan terus dilakukan. Basarnas juga mendorong percepatan proses salvage atau pengangkatan badan kapal karena kondisi kapal yang miring menyulitkan penyelam menjangkau sejumlah ruangan.

Dengan demikian, posisi Haris Yulianto saat ini telah dipastikan selamat, tetapi keterangannya masih menjadi bagian dari proses pemeriksaan untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian kecelakaan KM Virgo Transport 8.

Penulis : Amanda

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Amanda Jam 17:09 Tanggal 26 September 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912