Berita

Akselerasi Pembangunan Jembatan Beton Sungai Jatia di Gowa Tunjukkan Progres Positif

Dewi Wati
×

Akselerasi Pembangunan Jembatan Beton Sungai Jatia di Gowa Tunjukkan Progres Positif

Sebarkan artikel ini

*Akselerasi Pembangunan Jembatan Beton Sungai Jatia di Gowa Tunjukkan Progres Positif*

 

Gowa – Semangat kebersamaan antara TNI dan masyarakat kembali terlihat nyata dalam pengerjaan lanjutan proyek infrastruktur di Kabupaten Gowa. Personel gabungan dari Yonzipur, Zibang, Yon Tp, bersama Babinsa Kodim 1409/Gowa bahu-membahu dengan masyarakat setempat melaksanakan pengerjaan Jembatan Beton Tahap VI yang berlokasi di Sungai Jatia, Dusun Jatia, Desa Salajangki, Kecamatan Bontonompo Selatan. Jum’at (18/9/2026).

 

​Proyek pembangunan infrastruktur vital ini dikebut secara gotong royong demi mempercepat konektivitas antar wilayah serta mempermudah mobilitas harian warga sekitar. Berdasarkan pantauan di lapangan, pengerjaan lanjutan tahap keenam ini menunjukkan progres yang sangat positif dan kini telah mencapai angka 67 persen berkat kerja keras seluruh unsur yang terlibat.

 

​Kehadiran para prajurit TNI di tengah-tengah masyarakat dalam pengerjaan jembatan ini disambut dengan penuh antusiasme dan respon positif oleh warga Desa Salajangki. Masyarakat setempat mengaku sangat terbantu dan bersyukur, serta mengapresiasi sinergi kuat yang terjalin antara TNI dan warga dalam mewujudkan fasilitas umum yang aman dan kokoh.

Dengan terus berlanjutnya pengerjaan ini, diharapkan pembangunan jembatan beton di Sungai Jatia dapat segera rampung 100 persen sesuai target. Keberadaan jembatan baru ini nantinya diproyeksikan mampu mendongkrak roda perekonomian lokal serta memperlancar arus transportasi darat bagi warga di Kecamatan Bontonompo Selatan dan sekitarnya.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 12:37 Tanggal 18 September 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912