HUT

Momentum Hari Perhubungan Nasional, Dishub Garut Tegaskan Utamakan Kepentingan Masyarakat dalam Pelayanan

Taufik Hidayat
×

Momentum Hari Perhubungan Nasional, Dishub Garut Tegaskan Utamakan Kepentingan Masyarakat dalam Pelayanan

Sebarkan artikel ini

 

GARUT.(17/09/2026), Dalam momentum peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) yang diperingati setiap tanggal 17 September, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut, Drs. H. Satria Budi, M.Si., menegaskan komitmennya untuk terus mengutamakan kepentingan masyarakat dalam memberikan pelayanan di bidang perhubungan.

Peringatan Harhubnas menjadi momentum penting bagi jajaran Dinas Perhubungan Kabupaten Garut untuk melakukan evaluasi sekaligus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang semakin baik, khususnya yang berkaitan dengan transportasi, lalu lintas, keselamatan pengguna jalan serta berbagai kebutuhan masyarakat di bidang perhubungan.

Menurut Satria Budi, keberadaan Dinas Perhubungan tidak terlepas dari tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, setiap program dan kebijakan yang dilaksanakan harus diarahkan agar dapat memberikan manfaat serta mendukung aktivitas masyarakat sehari-hari.

Ia menyampaikan bahwa kepentingan masyarakat menjadi salah satu perhatian utama dalam pelaksanaan tugas Dishub Kabupaten Garut. Pelayanan yang diberikan diharapkan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mampu menciptakan kondisi transportasi dan lalu lintas yang lebih tertib, aman dan nyaman.

“Dalam momentum Hari Perhubungan Nasional ini, kami akan lebih mengutamakan kepentingan masyarakat dalam pelayanan,” ujar Drs. H. Satria Budi, M.Si.

Ia menambahkan, peringatan Harhubnas bukan hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi kesempatan bagi seluruh insan perhubungan untuk meningkatkan semangat pengabdian kepada masyarakat.

Menurutnya, berbagai tantangan di bidang perhubungan terus berkembang seiring dengan meningkatnya mobilitas masyarakat. Kondisi tersebut membutuhkan pelayanan yang mampu mengikuti perkembangan kebutuhan masyarakat, termasuk dalam hal pengaturan lalu lintas, transportasi dan keselamatan pengguna jalan.

Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, kata Satria Budi, akan terus berupaya menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal. Koordinasi dengan berbagai pihak juga menjadi bagian penting dalam menciptakan sistem transportasi yang dapat mendukung kegiatan masyarakat dan pembangunan daerah.

Selain pelayanan, aspek keselamatan juga menjadi perhatian dalam penyelenggaraan perhubungan. Masyarakat sebagai pengguna jalan maupun pengguna layanan transportasi diharapkan mendapatkan rasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitasnya.

Momentum Harhubnas juga menjadi pengingat bahwa sektor perhubungan memiliki peran strategis dalam menunjang berbagai aktivitas masyarakat. Kelancaran transportasi dan lalu lintas turut mendukung kegiatan ekonomi, pendidikan, pelayanan publik hingga aktivitas sosial masyarakat.

Karena itu, Dishub Kabupaten Garut berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat. Masukan serta aspirasi masyarakat dinilai penting sebagai bahan evaluasi dalam memperbaiki pelayanan ke depan.

Satria Budi berharap seluruh jajaran Dinas Perhubungan Kabupaten Garut dapat terus menjaga semangat pelayanan dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Garut Hebat,” tutur Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut tersebut dalam momentum peringatan Hari Perhubungan Nasional 17 September.

Peringatan Harhubnas diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, insan perhubungan dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan transportasi yang semakin baik, tertib, aman dan berorientasi pada kepentingan masyarakat di Kabupaten Garut.(opx)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat Jam 20:58 Tanggal 17 September 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912