JAKARTA, 12 September 2026 – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Sabtu pukul 09.17 WIB naik Rp4.000 menjadi Rp2.604.000 per gram dari sebelumnya Rp2.600.000. Harga jual kembali atau buyback juga naik menjadi Rp2.454.000 per gram.
Harga Emas Antam Naik Rp4.000
Harga emas Antam ukuran 1 gram tercatat Rp2.604.000 pada Sabtu pagi. Harga tersebut meningkat Rp4.000 dibandingkan posisi sebelumnya yang berada di angka Rp2.600.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback emas Antam berada di level Rp2.454.000 per gram. Harga buyback merupakan harga yang digunakan sebagai acuan ketika pemilik emas menjual kembali emas batangan Antam.
Namun, harga emas batangan Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan harga yang berlaku.
Daftar Harga Emas Antam
Selain pecahan 1 gram, emas Antam tersedia dalam sejumlah ukuran dengan harga dasar yang berbeda. Berikut daftar harga dasar emas Antam yang tercatat:
- 0,5 gram: Rp1.352.000
- 1 gram: Rp2.604.000
- 2 gram: Rp5.148.000
- 3 gram: Rp7.697.000
- 5 gram: Rp12.795.000
- 10 gram: Rp25.535.000
- 25 gram: Rp63.712.000
- 50 gram: Rp127.345.000
- 100 gram: Rp254.612.000
- 250 gram: Rp636.265.000
- 500 gram: Rp1.272.320.000
- 1.000 gram: Rp2.544.600.000
Ketentuan Pajak Buyback Emas Antam
Setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.
PPh Pasal 22 tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback. Dengan demikian, nilai yang diterima penjual akan menyesuaikan setelah pemotongan pajak.
Pembelian Emas Antam Dikenakan Pajak
Sementara itu, pembelian emas Antam dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tertera pada laman resmi.
Masyarakat yang hendak membeli emas perlu memperhatikan harga dasar dan ketentuan pajak yang berlaku. Nilai transaksi dapat berbeda setelah memperhitungkan pajak pembelian.
Harga Emas Antam Bisa Berubah
Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu. Karena itu, masyarakat yang hendak membeli maupun menjual kembali emas disarankan memeriksa harga terbaru sebelum melakukan transaksi.
Untuk transaksi buyback, harga yang berlaku mengikuti harga pada saat transaksi dilakukan. Perubahan harga dapat memengaruhi nilai jual kembali emas yang dimiliki.
Penulis : Amanda
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Amanda Jam 12:47 Tanggal 12 September 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912

