*Tingkatkan Ketahanan Pangan Nasional, Babinsa Koramil 1409-05/Pallangga Dampingi Penanaman Padi di Gowa*
GOWA — Dalam upaya mendukung program pemerintah mewujudkan swasembada dan ketahanan pangan nasional, Babinsa Desa Toddotoa Koramil 1409-05/Pallangga, Serka Rahman, melaksanakan pemantauan sekaligus pendampingan langsung penanaman padi. Selasa (25/8/2026).
Kegiatan penanaman padi ini berlangsung di lahan pertanian milik Bapak Majja yang berlokasi di Dusun Bontotene, Desa Toddotoa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. Aksi turun ke sawah ini melibatkan Kelompok Tani (Poktan) Minasatene yang beranggotakan 25 orang, dengan total luas hamparan sawah mencapai kurang lebih 15 hektar.
Turut hadir dalam kegiatan pendampingan pertanian tersebut antara lain Babinsa Desa Toddotoa Serka Rahman, Ketua Poktan Minasatene Ibrahim Dg. Sitaba, serta pemilik lahan, Bapak Majja. Serka Rahman menyampaikan bahwa pendampingan ini dilakukan untuk memberikan motivasi, pendampingan teknis, serta membantu percepatan masa tanam para petani di wilayah binaan. Selain itu, kehadiran TNI di tengah-tengah petani menjadi bukti aksi nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat dalam mengawal sektor pertanian.
”Pendampingan ini bertujuan untuk mendorong percepatan tanam dan meningkatkan produktivitas hasil panen petani lokal. Melalui sinergi yang kuat, kita optimistis dapat menyokong keberhasilan program pemerintah dalam mencapai swasembada pangan serta menguatkan ketahanan pangan nasional,” ujar Serka Rahman.
Ketua Poktan Minasatene, Ibrahim Dg. Sitaba, mengapresiasi keikutsertaan dan kepedulian Babinsa yang senantiasa aktif mendampingi para petani, mulai dari pengolahan lahan hingga masa penanaman. Hadirnya Babinsa memberikan semangat tambahan bagi para petani untuk terus mengoptimalkan hasil panen di Kabupaten Gowa.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 20:01 Tanggal 25 Agustus 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912



