Berita

Pererat Silaturahmi, Babinsa Kodim 1409/Gowa Gelar Safari Subuh dan Komsos di Desa Kalebarembeng

Dewi Wati
×

Pererat Silaturahmi, Babinsa Kodim 1409/Gowa Gelar Safari Subuh dan Komsos di Desa Kalebarembeng

Sebarkan artikel ini

*Pererat Silaturahmi, Babinsa Kodim 1409/Gowa Gelar Safari Subuh dan Komsos di Desa Kalebarembeng*

​GOWA — Dalam upaya mempererat tali silaturahmi serta menjaga kemanunggalan TNI dengan rakyat, personel Babinsa Koramil 1409-08/Bontonompo, Serka Rifai, melaksanakan kegiatan Safari Sholat Subuh Berjamaah bersama warga di Masjid Az-Zahra, Dusun Bontobaddo, Desa Kalebarembeng, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa. Sabtu (22/8/2026).

​Kegiatan yang dimulai pukul 05.00 WITA tersebut berlangsung penuh khidmat. Selain untuk memakmurkan tempat ibadah, ajang ini menjadi wadah efektif bagi aparat teritorial untuk berinteraksi langsung dengan warga setempat secara spiritual dan sosial.

​Usai menunaikan ibadah Sholat Subuh berjamaah, Serka Rifai melanjutkan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan jemaah yang hadir. Dalam dialog santai tersebut, dibahas berbagai perkembangan situasi wilayah guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Desa Kalebarembeng tetap kondusif.

​”Safari Subuh ini bukan sekadar menjalankan kewajiban ibadah, tetapi juga sarana efektif untuk mempererat silaturahmi dan mendengarkan langsung aspirasi serta masukan dari tokoh agama maupun masyarakat di wilayah binaan,” ujar Serka Rifai.

​Melalui kegiatan teritorial yang konsisten ini, Kodim 1409/Gowa berharap hubungan harmonis antara TNI dan seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Gowa semakin kokoh, demi terciptanya lingkungan yang aman, damai, dan sejahtera.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 21:54 Tanggal 22 Agustus 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912