Police Go To Campus, Kesadaran dan Kepatuhan Hukum Masyarakat Dalam Perspektif Tugas Kepolisian
WBN, Jakarta Barat – Kapolsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat Kompol Muharram Wibisono Adi P., S.H., S.I.K., M.H.,memberikan kuliah umum di Universitas Tarumanagara, Selasa, 25/10/2022.
Kegiatan tersebut sebagai langkah menindak lanjuti program Bapak Kapolda Metro Jaya agar seluruh jajaran Polres dan Polsek lebih mendekatkan diri dan memberikan pelayanan kepada semua elemen masyarakat
Program Police Go To Campus merupakan implementasi dari program Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Pasma Royce SIK., M.H. yaitu program sambang kepada masyarakat
Dalam materi kuliah umumnya, Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharram Wibisono menyampaikan materi mengenai Kesadaran dan Kepatuhan Hukum Masyarakat (Dalam Perspektif Tugas Kepolisian)
“Materi tersebut untuk melakukan pengenalan terhadap para mahasiswa/i Kesadaran dan Kepatuhan Hukum Masyarakat (Dalam Perspektif Tugas Kepolisian),” ujar Kompol Muharram Wibisono saat dikonfirmasi, Selasa, 25/10/2022.
Diharapkan kuliah umum ini dapat memberikan gambaran dan pencerahan kepada mahasiswa/i Universitas Tarumanagara dalam kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum sehingga dapat mendukung terciptanya situasi yang aman dan tertib dalam kehidupan bermasyarakat serta mendukung pula pencapaian visi kampus tersebut yaitu dengan semangat kebersamaan untuk membawa Kampus Untar lebih maju kedepan
Lebih lanjut Kompol Muharram Wibisono, menyampaikan, sumber daya manusia muda yang intelektual, jujur, sadar dan patuh akan hukum dapat membangun negara yang kuat.
Namun demikian saat ini ancaman narkoba menjadi salah satu penghancur generasi muda di Indonesia.
“Sehingga Mahasiswa/i saat ini harus menjaga pergaulan karena pengaruh lingkungan akan sangat mempengaruhi masa depan, dan mahasiswa Fakultas Hukum sangat diharapkan menjadi generasi penerus dalam penegakan hukum di Indonesia, “terang Muharram Wibisono
Menurutnya mahasiswa merupakan calon generasi penerus bangsa terlebih mahasiswa/i di fakultas hukum yang nantinya menjadi bagian dari masa depan negara dalam membenahi tata kelola hukum kedepan
Kuliah umum tersebut diikuti oleh Dekan Fakuktas Hukum Bapak Prof.Dr. H. Amad Sudiro, S.H., M.H., M.Kn., MM., Warek 1 /Dosen mata kuliah Hukum Kenegaraan Bapak Dr.Rasji S.H., M.H., Dosen mata Kuliah Pengantar Hukum Bapak Prof.Dr. Abdul Gani Abdullah, S.H. dan 100 orang mahasiswa/wi Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara.
Sumber : Humas Polres Metro Jakarta Barat
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Artikel ini diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada pukul 19:46 WIB, 25 Oktober 2022 di Warta Bela Negara - WBN.
KERJA JURNALISTIK, HAK & PERLINDUNGAN WARTAWAN
Kegiatan jurnalistik dilaksanakan berdasarkan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, termasuk Pasal 4 ayat (3) tentang kemerdekaan pers, Pasal 6 tentang peranan pers, dan Pasal 8 tentang perlindungan hukum bagi wartawan dalam menjalankan profesinya.
Perlindungan profesi wartawan juga mengacu pada Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Standar Perlindungan Profesi Wartawan.
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
HAK PEMBACA & PUBLIK
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN
Situs resmi: wartabelanegara.com
INFORMASI BADAN HUKUM
PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.Tahun 2022
INFORMASI BISNIS
PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912

