DaerahPolri

Polsek Wanaraja Bubarkan Kerumunan Remaja dan Sita Motor Brong

Abah Rohman
×

Polsek Wanaraja Bubarkan Kerumunan Remaja dan Sita Motor Brong

Sebarkan artikel ini

 

Garut – Polsek Wanaraja Polres Garut, melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk aksi balapan liar dan aktivitas geng motor.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu dini hari (8/8/2026) dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Wanaraja.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Wanaraja melakukan patroli mobile dan kegiatan stasioner di sejumlah titik, khususnya sepanjang Jalan Wanaraja–Sukawening serta Jalan Raya Sawah Lega, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut.

Saat melaksanakan patroli, petugas mendapati sekelompok remaja yang diduga tengah bersiap melakukan aksi balapan liar di sekitar Jalan Letjend H. Mashudi, Sawah Lega, Kecamatan Pangatikan.

Petugas kemudian melakukan pendekatan secara humanis dan membubarkan kerumunan tersebut guna mencegah terjadinya aksi balapan liar yang dapat membahayakan keselamatan para pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, polisi juga mengamankan 1 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis/brong, yang diduga digunakan untuk kegiatan balapan liar.

Kapolsek Wanaraja AKP Abusono, S.H., M.H., mengatakan KRYD merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya pada malam hari.

Kami terus meningkatkan kegiatan patroli sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas. Balapan liar tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya, ujar AKP Abusono saat ditemui awak media.

Ia juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari. Para remaja juga diingatkan untuk tidak terlibat dalam balapan liar maupun kegiatan lain yang dapat membahayakan diri sendiri dan masyarakat.

Polsek Wanaraja memastikan kegiatan patroli dan KRYD akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. (Neneng Maryam)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 11:39 Tanggal 08 Agustus 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912