Berita

Kasdim 1409/Gowa Pimpin Upacara Pengibaran Bendera Mingguan di Makodim

Dewi Wati
×

Kasdim 1409/Gowa Pimpin Upacara Pengibaran Bendera Mingguan di Makodim

Sebarkan artikel ini

Kasdim 1409/Gowa Pimpin Upacara Pengibaran Bendera Mingguan di Makodim

 

GOWA – Bertempat di Lapangan Upacara Makodim 1409/Gowa, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Pandang-pandang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, dilangsungkan kegiatan Upacara Pengibaran Bendera mingguan oleh seluruh personel Kodim 1409/Gowa, Senin (27/7/2026).

 

Bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) dalam kegiatan tersebut adalah Kasdim 1409/Gowa, Mayor Arh Muhammad Yuliansyah, S.A.P.

 

Sementara itu, rangkaian upacara juga melibatkan sejumlah pejabat perangkat upacara, di antaranya Komandan Upacara (Danup) Kapten Inf. Syamsuddin (Danramil 1409-07/Tompobulu) Perwira Upacara (Paup) Pelda Agus Setiawan (Batuud Koramil 1409-07/Tompobulu) serta Pengucap Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI : Perwakilan Personel Koramil 1409-07/Tompobulu.

 

Peserta upacara terdiri dari para Perwira Staf, jajaran Bintara dan Tamtama, serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kodim 1409/Gowa.

 

Upacara bendera ini rutin dilaksanakan setiap hari Senin dengan maksud dan tujuan utama untuk menanamkan serta memperkuat rasa cinta tanah air, meningkatkan kedisiplinan, serta menumbuhkan semangat nasionalisme bagi setiap prajurit dan PNS Kodim 1409/Gowa dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.

 

Seluruh rangkaian kegiatan upacara pengibaran bendera berlangsung dengan khidmat, tertib, aman, dan lancar.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 16:08 Tanggal 27 Juli 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912