*Siap Dukung Tugas Satuan, Kodim 1409/Gowa Gembleng Fisik Prajurit Lewat PSM*
GOWA — Guna meningkatkan kesiapan fisik dan profesionalisme prajurit, personil Kodim 1409/Gowa menggelar latihan Pencak Silat Militer (PSM) bertempat di Lapangan Apel Makodim 1409/Gowa, Jl. Sultan Hasanuddin, Kelurahan Pandang-pandang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Kamis (09/07/2026).
Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 60 orang personil ini dipimpin langsung oleh Sertu Wiwin selaku Bintara Staf Operasi (Ba. Staf Ops) Kodim 1409/Gowa. Latihan berlangsung dengan penuh semangat dan disiplin tinggi dari seluruh peserta.
Sebelum latihan dimulai, Komandan Kodim (Dandim) 1409/Gowa, Letkol Inf Gilang Nugraha Kresnadi, memberikan pengarahan khusus kepada seluruh prajurit yang hadir. Dalam arahannya, Dandim menekankan pentingnya menjaga kemampuan bela diri sebagai identitas dan benteng pertahanan seorang prajurit.
”Kegiatan ini merupakan bagian dari program satuan yang wajib dilaksanakan. Tujuannya bukan hanya sekadar mengasah kemampuan bela diri taktis, tetapi juga untuk meningkatkan kesiapan fisik, menanamkan disiplin yang kuat, serta memupuk profesionalisme prajurit demi mendukung kelancaran pelaksanaan tugas di lapangan,” tegas Letkol Inf Gilang Nugraha Kresnadi.
Pencak Silat Militer (PSM) sendiri menggabungkan unsur seni bela diri tradisional dengan gerakan taktis militer yang praktis dan mematikan untuk situasi pertempuran jarak dekat.
Melalui latihan yang terprogram ini, diharapkan seluruh personil Kodim 1409/Gowa selalu dalam kondisi siap siaga dan memiliki mental petarung yang tangguh dalam menghadapi segala dinamika tugas ke depan.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 15:04 Tanggal 09 Juli 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912



