Malangbong, Garut – Turnamen Bola Voli “Camat Cup 2026” se-Kecamatan Malangbong resmi digelar di Alun-Alun Malangbong. Ajang olahraga tahunan ini diikuti 19 tim putra dan 15 tim putri dari seluruh desa di Kecamatan Malangbong.
Dengan total 34 tim, Camat Cup 2026 menjadi salah satu turnamen voli antar desa terbesar di Garut tahun ini. Setiap pertandingan dipadati penonton yang antusias memberikan dukungan untuk tim kebanggaan desanya.
Kegiatan ini digagas oleh KOK , Insan Bola Voli Kecamatan Malangbong bekerja sama dengan Pemerintah Kecamatan Malangbong dan APDESI Kecamatan Malangbong. Turnamen ini juga mendapat dukungan dari Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Garut serta para donatur dari wilayah Kecamatan Malangbong.
Memasuki babak awal, tensi pertandingan langsung memanas. Sore ini, tim putri dari Desa Cisitu harus saling jegal dengan tim putri dari Desa Citeras yang merupakan salah satu tim favorit juara.
Pertandingan ini menjadi sorotan karena mempertemukan bintang-bintang voli putri Malangbong. *Dari kubu Citeras ada Syifa dan Sri yang selama ini menjadi andalan tim. Sementara dari Cisitu, Vina dan Risti diharapkan menjadi tumpuan untuk mengangkat performa tim. Laga ini diprediksi berjalan sengit dan menarik sejak poin pertama.
Lebih dari sekadar kompetisi, Camat Cup 2026 menjadi ajang seleksi. Tim yang keluar sebagai juara 1, baik kategori putra maupun putri, akan mendapatkan kehormatan mewakili Kecamatan Malangbong pada kejuaraan Piala Bupati Kabupaten Garut.
Melalui Camat Cup 2026, diharapkan semangat sportivitas, kebersamaan, dan pembinaan atlet voli usia muda di tingkat desa semakin tumbuh dan berprestasi.
Sampai berita ini diturunkan pertandingan antara tim Citeras dan tim Cisitu masih berlangsung ketat. (KW)
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 17:49 Tanggal 06 Juli 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912



