Berita

Teguhkan Sapta Marga, Kodim 1409/Gowa Gelar Upacara Pengibaran Bendera Rutin

Dewi Wati
×

Teguhkan Sapta Marga, Kodim 1409/Gowa Gelar Upacara Pengibaran Bendera Rutin

Sebarkan artikel ini

*Teguhkan Sapta Marga, Kodim 1409/Gowa Gelar Upacara Pengibaran Bendera Rutin*

 

GOWA — Jajaran personel Kodim 1409/Gowa kembali melaksanakan Upacara Pengibaran Bendera Mingguan yang berlangsung dengan penuh khidmat. Kegiatan ini digelar di Lapangan Upacara Makodim 1409/Gowa, Jl. Sultan Hasanuddin, Kelurahan Pandang-pandang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Senin (6/7/2026).

 

​Upacara rutin ini bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup) adalah Kepala Staf Kodim (Kasdim) 1409/Gowa, Mayor Arh Muhammad Yuliansyah, S.A.P. Sementara itu, komando upacara dipimpin oleh Komandan Upacara (Danup) Kapten Arh. Udin Syarif (Danramil 1409-05/Pallangga) dan Perwira Upacara (Paup) Peltu Wahyudi (Batuud Koramil 1409-05/Pallangga).

 

​Upacara pengibaran bendera ini bukan sekadar rutinitas, melainkan sarana untuk mempertebal rasa nasionalisme, mengenang jasa para pahlawan, serta memantapkan kedisiplinan dan loyalitas prajurit maupun PNS TNI AD dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.

 

​Pada pelaksanaan upacara kali ini, pengucapan Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI dibawakan secara tegas dan lantang oleh perwakilan personel dari Koramil 1409-05/Pallangga. Hal ini menjadi pengingat bagi seluruh peserta akan komitmen suci sebagai prajurit pelindung rakyat.

 

Seluruh rangkaian upacara berjalan dengan tertib, aman, dan lancar, mencerminkan tingginya tingkat kedisiplinan dan profesionalisme yang tertanam di tubuh satuan Kodim

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 8d77528e8bd150cd47b2b04bbc8c6891 | 2026

Teguhkan Sapta Marga, Kodim 1409/Gowa Gelar Upacara Pengibaran Bendera Rutin

Dibuat oleh Dewi Wati pada 14:35 WIB, 6 Juli 2026

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999