Wartabelanegara.com_Polewali Mandar_ Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Kapolsek Binuang IPTU Rahman, S.Sos., M.Si., bersama personel Polsek Binuang menerima kunjungan silaturahmi dari Danramil 1402-01 Polewali, KAPTEN Inf. Ahmad Yani, beserta personel Koramil 1402-01 Polewali di Mapolsek Binuang, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polman, Rabu (1/7/2026).
Kunjungan tersebut merupakan wujud kebersamaan dan sinergitas antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mempererat hubungan kelembagaan yang selama ini telah terjalin dengan baik.
Kapolsek Binuang menyambut hangat kedatangan Danramil beserta rombongan. Suasana penuh keakraban mewarnai pertemuan yang menjadi momentum untuk semakin memperkuat koordinasi dan kerja sama dalam pelaksanaan tugas di wilayah Kecamatan Binuang.
Melalui kegiatan ini, TNI dan Polri menegaskan komitmen bersama untuk terus bersinergi dalam memberikan rasa aman, menjaga stabilitas kamtibmas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Polewali Mandar, khususnya di wilayah Kecamatan Binuang.
Seluruh rangkaian kegiatan silaturahmi berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan penuh keakraban, mencerminkan soliditas TNI–Polri yang semakin kuat demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Hasan Surya Jam 01:32 Tanggal 02 Juli 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912



