KERSAMANAH – Kegiatan Bimbingan Perkawinan (Binwin) di KUA Kersamanah, Kabupaten Garut, rutin dilaksanakan setiap hari Kamis. Pelaksanaan kegiatan tersebut menyesuaikan dengan kondisi dan agenda yang ada di kantor KUA.
Penyuluh Agama KUA Kersamanah, Agus Soleh Muslim, mengatakan bahwa pelaksanaan Binwin sejauh ini berjalan dengan lancar tanpa kendala yang berarti. Program ini bertujuan memberikan bekal kepada calon pengantin agar lebih siap membangun rumah tangga yang harmonis dan bertanggung jawab.
“Alhamdulillah, setiap pelaksanaan Binwin tidak ada kendala. Peserta yang mengikuti kegiatan ini biasanya lebih dari sepuluh pasangan calon pengantin,” tutur Agus Soleh Muslim.
Melalui kegiatan Bimbingan Perkawinan ini, para calon pengantin mendapatkan materi mengenai kehidupan berumah tangga, hak dan kewajiban suami istri, kesehatan keluarga, hingga pentingnya membangun komunikasi yang baik dalam keluarga.
Dengan adanya kegiatan Binwin yang rutin dilaksanakan, diharapkan para calon pengantin di wilayah Kersamanah dapat memasuki jenjang pernikahan dengan kesiapan yang lebih matang sehingga (Tedi Nurdiansyah)
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 14:24 Tanggal 25 Juni 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912



