Berita

Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Polsek Mamajang Gelar Doa dan Dzikir Bersama Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Dewi Wati
×

Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Polsek Mamajang Gelar Doa dan Dzikir Bersama Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

 

KAPOLSEK MAMAJANG AKP TRI HUSADA WAHYU ANDROMEDA, S.T.

Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Polsek Mamajang melaksanakan kegiatan Doa dan Dzikir Bersama pada Senin malam (15/6/2026) di Mapolsek Mamajang.

Kegiatan mengusung tema “Mewujudkan Kamtibmas yang Aman, Damai, dan Kondusif di Wilayah Mamajang” serta dihadiri sekitar 150 peserta yang terdiri dari unsur Tripika Kecamatan Mamajang, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP), serta personel Polsek Mamajang.

Kapolsek Mamajang AKP Tri Husada Wahyu Andromeda, S.T. menyampaikan bahwa momentum Tahun Baru Islam menjadi sarana untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan, sekaligus mempererat sinergitas antara Polri, pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami berharap melalui doa dan dzikir bersama ini, tercipta kebersamaan serta semangat untuk terus menjaga persatuan, kerukunan, dan stabilitas kamtibmas di wilayah Kecamatan Mamajang,” ujar Kapolsek.

Kapolsek juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung upaya Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif, khususnya menjelang berbagai agenda kemasyarakatan yang akan datang.

Rangkaian kegiatan diisi dengan doa, dzikir, shalawat, pembacaan Surah Yasin, tausiyah keagamaan, serta ramah tamah. Seluruh kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh khidmat hingga selesai.

 

 

Publish by Dewy

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 15:41 Tanggal 16 Juni 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912