WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
WBN, PULBAKET – Pencarian korban hanyut terbawa arus aliran Curug Cikembar Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor yang di lakukan oleh Tim Gabungan Akhirnya membuahkan hasil. Satu korban berinisial A (15) pelajar SMP IT AL- Hikmah Depok akhirnya di temukan di kampung Batu Kasur Desa Batulayang Cisarua, Pada Senin, 17 Oktober 2022.
Penemuan korban inisial A (15) tersebut pertama kali di temukan oleh para pelajar SD yang melintas. Di sekitaran lokasi melihat ada sesosok mayat di aliran Sungai yang tersangkut bebatuan.
Tim gabungan dari Polres Bogor bersama TNI, SAR, BPBD, Sat Pol PP, PMI dan Relawan yang menerima informasi kejadian tersebut langsung mendatangi lokasi. Dan setelah di lakukan pemeriksaan bahwa mayat tersebut merupakan A pelajar SMP IT AL- Hikmah Depok yang hanyut terbawa arus aliran Sungai Cikembar.
Kapolsek Megamendung AKP Eddy Santosa S.Pd., M.H mengatakan bahwa Pelajaran SMP Al Hikmah Depok yakni A (15) yang menjadi salah satu korban hanyut pada 12 Oktober 2022. Berhasil di temukan di hari ke lima pencarian korban. Sekitar pukul 10.25 WIB kondisi telah Meninggal Dunia. Korban terbawa arus sejauh 3 kilometer dari titik awal kejadian.
“Jadi 4 Pelajar SMP IT AL- Hikmah yang terbawa arus Curug Cikembar seluruhnya berhasil di ketemukan.
Jenazah Korban langsung kita evakuasi ke RSUD Ciawi Untuk di lakukan pemeriksaan lanjutan.
“Kemudian nantinya kita akan serahkan ke pihak keluarga korban untuk di makamkan,” ungkap Kapolsek Megamendung AKP Eddy Santosa
Penulis: Man
Editor: Ikman Periatna
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Pelajar Depok yang Hanyut di Curug Cikembar di Temukan Tim Gabungan
Diterbitkan pertama kali oleh Ikman Periatna pada 14:50 WIB, 17 Oktober 2022
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







