Garut –Polsek Singajaya Polres Garut berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) atau bongkar rumah yang terjadi di wilayah Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut. Seorang pria yang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan setelah melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi.
Kapolsek Singajaya Iptu Tatang Sukirman mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang diterima pada 5 Mei 2026 terkait aksi pencurian yang terjadi di sebuah rumah milik warga di Kampung Nangewer, Desa Singajaya, Kecamatan Singajaya.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Selasa, 5 Mei 2026 sekitar pukul 05.30 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak atau menjebol dinding GRC bagian kamar mandi menggunakan alat tertentu. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil dua unit telepon genggam serta sebuah dompet yang berisi dokumen penting dan kartu ATM milik keluarga korban.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, petugas akhirnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial PS alias B yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut pada Kamis, 4 Juni 2026 sekitar pukul 08.30 WIB di wilayah Kecamatan Singajaya.
Dalam proses penanganan perkara, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dus telepon genggam merek Samsung A36 dan Realme C61 yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pengembangan untuk melengkapi alat bukti, menelusuri keberadaan barang hasil kejahatan, Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp11,5 juta.” Ujar Kapolsek pada Jumat (5/6/2026). (Tandi)
- KODIM 1408/MKS Pererat Tali Silaturahmi Melalui Ramah Tamah Dalam Rangka Purna Tugas Korps Raport: Lepas Sambut Personel & Doa Terbaik
- Ketika Mitra dan Yayasan Menjadi Penguasa Tunggal, Semangat Perpres 115 Tahun 2025 Terancam Hilang
- Polsek Banjarwangi Dukung Ketahanan Pangan Nasional, 2,5 Ton Jagung Hasil Panen Raya Diserap Bulog Garut
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Polsek Singajaya Berhasil Ungkap Kasus Bongkar Rumah, Pelaku Diamankan Setelah Buron Sebulan
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 16:26 WIB, 5 Juni 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.













