Wartabelanegara.Com_ Polewali Mandar _ Personel Sat Lantas Polres Polewali Mandar mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Nasional Trans Sulawesi Polman–Majene, tepatnya di Kelurahan Ammassangan, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, pada Sabtu (16/05/2026).
Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 16.00 WITA tersebut melibatkan satu unit sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam tanpa plat nomor dan satu unit sepeda angin/gayung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sepeda motor Yamaha N-Max dikendarai oleh NASARUDDIN (42), seorang PNS asal Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali. Kendaraan tersebut bergerak dari arah Polewali menuju Kabupaten Pinrang.
Saat melintas di lokasi kejadian, pengendara motor diduga menabrak sepeda angin/gayung yang dikendarai SULU (70), warga Kelurahan Ammassangan, Kecamatan Binuang, yang saat itu sedang menyeberang jalan dari arah selatan ke utara.
Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda angin mengalami luka berat hingga akhirnya meninggal dunia.
Sementara pengendara sepeda motor mengalami luka dan saat ini menjalani perawatan medis di RS Hj. Andi Depu Polewali Mandar.
Selain korban jiwa, kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerusakan kendaraan. Sepeda motor mengalami kerusakan sedangkan sepeda angin mengalami bengkok pada bagian rangka. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp1 juta.
Usai menerima laporan, personel Piket Siaga Lantas Polres Polman langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat.
“Kami dari Sat Lantas Polres Polman telah mendatangi dan melakukan olah TKP terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Trans Sulawesi wilayah Kelurahan Ammassangan, Kecamatan Binuang. Dalam peristiwa tersebut, satu orang pengendara sepeda angin meninggal dunia dan satu pengendara sepeda motor mengalami luka-luka. Saat ini kasus masih dalam penanganan Unit Gakkum Sat Lantas Polres Polman untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Lantas Polres Poleman IPTU Jamaluddin, S.H.,M.H.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati di jalan raya dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Hasan Surya Jam 07:31 Tanggal 17 Mei 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912



