WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Garut melaksanakan patroli dialogis di kawasan Pendopo Kabupaten Garut, Senin malam (11/05/2026).
Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas menemukan dua remaja yang tengah mengonsumsi minuman keras di area sekitar Pendopo Garut sekitar pukul 22.00 WIB.
Kedua remaja tersebut diketahui berinisial A (17), warga Rancamaya, dan M.S.F. (17), warga Cibunar Hilir. Petugas kemudian memberikan pembinaan dan imbauan kamtibmas terkait bahaya minuman keras serta potensi gangguan keamanan yang dapat ditimbulkan.
Kasat Samapta Polres Garut AKP Ardiyanto, S.H., M.P., mengatakan bahwa patroli dialogis rutin dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, premanisme, serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polres Garut.
“Selain memberikan rasa aman kepada masyarakat, patroli ini juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, kedua remaja tersebut selanjutnya diserahkan kepada orang tua dan wali keluarganya untuk mendapatkan pengawasan lebih lanjut. Melalui kegiatan patroli dialogis tersebut, Sat Samapta Polres Garut berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Garut tetap terjaga aman, nyaman, dan kondusif. ( KW)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Patroli Sat Samapta Polres Garut Amankan Dua Remaja Konsumsi Miras di Kawasan Pendopo
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 15:23 WIB, 12 Mei 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.













