Berita DaerahPolri

Tim Patroli Polres Garut Amankan Tiga Orang Diduga Mabuk Usai Keributan di Jalan A. Yani Garut

×

Tim Patroli Polres Garut Amankan Tiga Orang Diduga Mabuk Usai Keributan di Jalan A. Yani Garut

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Garut – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan WA Taros Kapolres Garut, Polres Garut bergerak cepat merespons adanya dugaan keributan di kawasan Jalan Ahmad Yani, tepatnya depan Himar Cafe, Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 00.00 WIB dini hari.

Mendapat laporan dari warga, personel Sat Samapta Polres Garut langsung menuju lokasi guna melakukan pengecekan dan penanganan situasi.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, ditemukan tiga orang dalam pengaruh minuman beralkohol yang diduga terlibat dalam keributan tersebut, ketiga orang tersebut merupakan warga Kecamatan Garut Kota diantaranya S (21), FN (20) dan A (22).

Selanjutnya ketiga orang tersebut diamankan ke Mako Polres Garut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta dimintai keterangan.

Kasat Samapta AKP Ardiyanto menyampaikan bahwa langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan pengaduan yang tersedia agar situasi tetap aman dan kondusif. (Djuanda)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 3ce54695e73d67a4f0c86e919ea4e8f8 | 2026

Tim Patroli Polres Garut Amankan Tiga Orang Diduga Mabuk Usai Keributan di Jalan A. Yani Garut

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 12:02 WIB, 29 April 2026

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-38212

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999