Berita DaerahPeristiwa

Longsor Terjang Area Persawahan Di Lingasari Malangbong

Abah Rohman
×

Longsor Terjang Area Persawahan Di Lingasari Malangbong

Sebarkan artikel ini

 

GARUT – Bencana tanah longsor terjadi di Kampung Lingasari, Desa Cibunar, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Minggu (1/3/2026). Longsor tersebut menimpa area tanah garapan milik warga yang berada di kawasan persawahan.
Peristiwa ini diduga dipicu oleh kondisi tanah yang labil setelah diguyur hujan dengan intensitas cukup tinggi yang melanda wilayah Kecamatan Malangbong dan sekitarnya sejak beberapa hari terakhir. Akibatnya, material tanah dari area persawahan mengalami pergeseran dan menutup aliran sungai di sekitar lokasi kejadian.
Warga setempat yang mengetahui peristiwa tersebut segera melaporkan kepada aparat desa dan melakukan pengecekan bersama di lokasi. Hingga saat ini, tidak terdapat laporan korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, kondisi aliran sungai yang tertutup material longsor menjadi perhatian karena berpotensi menimbulkan genangan apabila tidak segera ditangani.
Pemerintah Desa Cibunar mengimbau masyarakat, khususnya pemilik lahan di sekitar titik longsor, untuk meningkatkan kewaspadaan. Warga diminta berhati-hati dan memantau kondisi tanah, terutama apabila hujan kembali turun dengan intensitas tinggi yang dapat memicu longsor susulan.
Aparat setempat masih terus melakukan pemantauan guna memastikan situasi tetap aman serta mencegah dampak lanjutan dari peristiwa tersebut.
(A.Bonar)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 6dccf16eacda02f767e9b88fffde51ea | 2026

Longsor Terjang Area Persawahan Di Lingasari Malangbong

Dibuat oleh Abah Rohman pada 23:03 WIB, 1 Maret 2026

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999