Peristiwa

Pembagian Makan Bergizi Gratis Di Mts Persis Cikarag Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut Berjalan Lancar Tanpa Kendala

Abah Rohman
×

Pembagian Makan Bergizi Gratis Di Mts Persis Cikarag Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut Berjalan Lancar Tanpa Kendala

Sebarkan artikel ini

 

Garut — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di MTs Persis Cikarag  Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, terus berjalan dengan baik dan lancar. Kegiatan pembagian MBG tersebut menyasar sebanyak 105 siswa sebagai penerima manfaat.

Pelaksanaan program ini merupakan hasil kerja sama antara pihak sekolah MTs Persis Cibatu dengan Dapur SPPG Nurulhaqalhidayat selaku penyedia makanan bergizi. Hingga saat ini, proses pendistribusian makanan kepada para siswa berlangsung tertib, tepat waktu, serta sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Pihak sekolah menyampaikan bahwa selama pelaksanaan program MBG, tidak ditemukan kendala berarti, baik dari segi kualitas makanan, distribusi, maupun koordinasi dengan pihak dapur. Hal ini menunjukkan sinergi yang baik antara sekolah dan Dapur Nurul Hak dalam mendukung pemenuhan gizi peserta didik.

Dengan adanya program MBG ini, diharapkan kebutuhan gizi para siswa dapat terpenuhi secara optimal sehingga mampu menunjang kesehatan, konsentrasi belajar, dan prestasi akademik di lingkungan MTs Persis Cibatu.tutur ibu Ai Nurhayati selaku guru piket

Pihak sekolah juga mengapresiasi dukungan semua pihak yang terlibat dan berharap program MBG dapat terus berlanjut secara berkesinambungan demi kesejahteraan dan masa depan generasi muda.(Tedi Nurdiansyah)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 12:12 Tanggal 13 Januari 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912