Berita

Warga Desa Cigadog Keluhkan Drainase TPT Yang Menyebabkan Kerusakan Jalan Hotmix

Abah Rohman
×

Warga Desa Cigadog Keluhkan Drainase TPT Yang Menyebabkan Kerusakan Jalan Hotmix

Sebarkan artikel ini
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

_Sucinaraja, 24 November 2025_ – Masyarakat Desa Cigadog, Kecamatan Sucinaraja, kembali mengadu terkait sistem drainase di bawah Jalan TPI yang dianggap tidak memadai. Menurut warga, air hujan yang mengalir langsung ke permukaan hotmix mempercepat kerusakan jalan yang baru selesai dibangun.

Keluhan disampaikan langsung oleh warga setempat. Mereka menilai pembangunan tersebut kurang memperhatikan perhitungan debit air, sehingga menimbulkan genangan yang merusak lapisan hotmix. “Jika tidak segera diperbaiki, kerusakan akan semakin parah dan biaya perbaikan akan bertambah,” ujar salah satu warga.

Warga menuntut tanggung jawab penuh dari CV Restu untuk memperbaiki drainase. Babinsa Kopda Agus bersama rekan‑rekannya turut membantu mengorganisir warga serta mendokumentasikan kondisi lapangan.

Sayah, perwakilan warga, berharap CV Restu segera memperbaiki drainase agar air dapat mengalir lancar dan tidak kembali merusak hotmix yang baru dibangun. Pihak berwenang belum memberikan komentar resmi terkait tuntutan tersebut.

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: cbc376186080646b73a8e7c1308d87b2 | 2026

Warga Desa Cigadog Keluhkan Drainase TPT Yang Menyebabkan Kerusakan Jalan Hotmix

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 16:47 WIB, 24 November 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-27943