Berita DaerahPolitik

PKS Kabupaten Bogor Unjuk Rasa dan Sosialisasi Bendera Serta Serukan Tolak BBM

×

PKS Kabupaten Bogor Unjuk Rasa dan Sosialisasi Bendera Serta Serukan Tolak BBM

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

WBN, Bogor – DPD Partai Keadilan Sosial atau PKS Kabupaten Bogor menggelar aksi unjuk rasa Flashmob dalam sosialisasi Lambang PKS dan tolak kenaikan BBM.

Ketua Tim Pemenangan Pemilu DPD PKS Kabupaten Bogor Prapto mengatakan, aksi unjuk rasa Flashmob dalam sosialisasi Lambang PKS dan tolak kenaikan BBM dilaksanakan serentak dan diikuti ratusan kader di Lampu Merah Cibinong City Mall, Cibinong, Kabupaten Bogor pada Sabtu, 10 September 2022.

“Ratusan kader PKS pukul 07.35 WIB, tiba di Lampu Merah depan CCM dan langsung melakukan orasi untuk menyampaikan tiga hal, yakni pertama sangat miris, harga minyak turun akibat perang Rusia-Ukraina, pemerintah malah menaikan harga BBM, dimana ujungnya menyengsarakan rakyat,” ujarnya usai kegiatan.

Ia menambahkan, kedua, PKS adalah partai yang selalu memperjuangkan rakyat dan itu sudah terbukti.

“Ketiga, mengucapkan rasa dukacita, karena wakil rakyat telah meninggalkan rakyatnya, dimana tidak perduli dengan kenaikan harga BBM,” tegas Prapto.

Sementara itu, Koordinator Lapangan, M. Faisal mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan aksi damai yang dilakukan oleh para kader PKS dengan tujuan agar masyarakat mengetahui bahwa PKS adalah salah satu partai yang menolak kenaikan BBM.

“Hal ini pun ekaligus untuk memperkenalkan Lambang PKS,” ucapnya.

Penulis: Andre
Editor: Rieqhe
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 21 September 2022

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: b04f96971839ef389bb5f60aaf0debd5 | 2026

PKS Kabupaten Bogor Unjuk Rasa dan Sosialisasi Bendera Serta Serukan Tolak BBM

Dibuat oleh rieke ferra pada 22:51 WIB, 10 September 2022

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999