WBN, Bogor – Badan Intelijen Negara atau BIN melaksanakan pelayanan vaksinasi massal Covid-19 dosis pertama, kedua dan ketiga atau booster sasar masyarakat umum di Halaman Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor pada Selasa, 30 Agustus 2022.
Tenaga Kesehatan (Nakes) BIN, Annisa mengatakan, kegiatan vaksinasi massal tersebut untuk meningkatkan cakupan vaksinasi Covid-19 sesuai target pemerintah.
“Hal ini pun untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam menggenjot vaksin agar semua masyarakat tercapai herd immunity. Sehingga kita semakin kuat menuju endemi,” ujarnya usai kegiatan.
Warga di Kecamatan Cisarua, Santi mengapresiasi kepada BIN yang membantu pemerintah daerah dalam melaksanakan vaksinasi massal karena mempermudah menerima vaksin.
“Saya sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Badan Intelijen Negara (BIN) yang melaksanakan vaksinasi Covid-19,” ujarnya.
“Harapan saya pandemi berakhir maka Indonesia Sehat, Indonesia Hebat otomatis ekonomi akan kembali pulih,” sambungnya.
Penulis: Andre
Editor: Rieqhe
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
BIN Kembali Helat Vaksinasi Massal, Warga Cisarua Bogor Apresiasi
Diterbitkan pertama kali oleh rieke ferra pada 19:07 WIB, 30 Agustus 2022
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







