Garut – Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto beserta jajaran melayat dan takziah atas wafatnya Almarhum Ustadz Yasin Dinar, Pimpinan Yayasan Muhamad Khopia Darussalam, Kamis (11/9/2025).
Kegiatan takziah berlangsung di Yayasan Muhamad Khopia Darussalam, Jalan Raya Samarang Cikamari, Kampung Baru Jati, Desa Cintakarya, Kecamatan Samarang.
Kehadiran jajaran Polres Garut ini merupakan bentuk penghormatan terakhir sekaligus wujud kepedulian dan rasa belasungkawa kepada keluarga besar almarhum. Ustadz Yasin Dinar dikenal sebagai sosok ulama dan pendidik yang konsisten membina santri serta aktif berperan dalam kegiatan keagamaan di Kabupaten Garut.
“Semoga almarhum husnul khatimah, segala amal ibadah beliau diterima Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta keikhlasan,” ujar Kapolres Garut.
Suasana penuh haru menyelimuti kegiatan takziah, di mana masyarakat, keluarga besar yayasan, tokoh agama, serta berbagai elemen masyarakat turut hadir untuk mendoakan almarhum.
(Arief)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Wujud Kedekatan dengan Ulama,KapolresGarut Hadiri Takziah Ustadz Dinar
Diterbitkan pertama kali oleh Redaksi Garut pada 12:54 WIB, 11 September 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






