Pemerintahan

Pemdes Sukaratu Bangun Rabat Beton Di Kampung Cijati

Abah Rohman
×

Pemdes Sukaratu Bangun Rabat Beton Di Kampung Cijati

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Garut –27 Oktober 2025 Pemerintah Desa Sukaratu, Kecamatan Malangbong, melaksanakan kegiatan pembangunan rabat beton di Kampung Cijati RW 02. Pembangunan ini menjadi salah satu kegiatan prioritas karena kondisi jalan desa di wilayah tersebut sudah layak untuk diperbaiki.

Kepala Desa Sukaratu, H. Asep Gunawan, S.Ag., menjelaskan bahwa proyek rabat beton ini bersumber dari anggaran Infrastruktur Provinsi (IP) yang memang difokuskan untuk peningkatan infrastruktur desa. “Pembangunan ini harus diprioritaskan karena jalan merupakan akses penting bagi masyarakat,” ujarnya.

Pembangunan rabat beton tersebut memiliki volume 124 meter dengan lebar 2,5 meter dan ketebalan 0,12 meter, menggunakan anggaran sebesar Rp98.000.000 sebelum dipotong pajak. Pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Sukaratu dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat setempat.

H. Asep Gunawan berharap pembangunan ini dapat meningkatkan kelancaran roda ekonomi warga Kampung Cijati. “Mari bersama-sama menjaga dan memelihara jalan ini agar awet dan tahan lama. Kalau bukan dari kita, siapa lagi,” pungkasnya.
(Red)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 40121a4427e6cf0c6ab85b7a43bacc04 | 2026

Pemdes Sukaratu Bangun Rabat Beton Di Kampung Cijati

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 11:52 WIB, 27 Oktober 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-19008

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999