Berita DaerahPemerintahan DaerahSosial & Kemanusiaan

Rumah Warga Sirnajaya hampir 15 Tahun Nyaris Ambruk,Pemerintah Daerah segera Turun Tangan

Abah Rohman
×

Rumah Warga Sirnajaya hampir 15 Tahun Nyaris Ambruk,Pemerintah Daerah segera Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

 

Tasikmalaya – Warta Bela Negara
Kondisi memprihatinkan dialami pasangan suami istri, Iyan dan Heni, warga Gorowaong RT 017/08 Desa Sirnajaya, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya. Rumah yang mereka tempati hampir roboh setelah lebih dari 15 tahun berdiri tanpa pernah tersentuh bantuan perbaikan dari pemerintah.

Ihsan, kerabat Iyan, mengungkapkan rasa keprihatinannya. Menurutnya, rumah tersebut sudah lama tidak layak huni, namun belum ada perhatian dari pihak berwenang. “Kami sangat menyayangkan tidak adanya perhatian pemerintah selama ini,” ujarnya.

Lebih jauh, Ihsan berharap pemerintah kabupaten, khususnya Bupati Tasikmalaya dan dinas terkait, segera turun langsung meninjau kondisi rumah tersebut. Ia juga menilai pemerintah desa Sirnajaya seakan kurang peduli terhadap warganya yang hidup dalam kondisi serba terbatas.

“Postingan kondisi rumah hampir ambruk ini sengaja kami viralkan di media sosial, agar para pejabat mengetahui keadaan warganya,” tambah Ihsan.

Warga sekitar berharap, dengan adanya sorotan publik, rumah Iyan dan Heni dapat segera mendapat perhatian dan bantuan perbaikan dari pemerintah, sehingga mereka bisa tinggal dengan aman dan layak.
(Yos)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 63028884c15c3a9d78a4d7e4363dea55 | 2026

Rumah Warga Sirnajaya hampir 15 Tahun Nyaris Ambruk,Pemerintah Daerah segera Turun Tangan

Dibuat oleh Abah Rohman pada 11:00 WIB, 23 September 2025

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999