Viral Remaja Aura Cinta Debat dengan Gubernur Dedi Mulyadi soal Penggusuran Rumah
WARTA BELA NEGARA | Bandung, 28 April 2025 – Sebuah video memperlihatkan seorang remaja bernama Aura Cinta berdebat sengit dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi setelah rumah keluarganya, yang berada di bantaran Sungai Cikarang, Bekasi, menjadi salah satu sasaran penggusuran oleh pemerintah.
Dalam pertemuan antara warga terdampak dan pemerintah, Aura dengan lantang meminta Dedi Mulyadi untuk terlebih dahulu bermusyawarah dengan warga sebelum melakukan penggusuran. Sikap kritis remaja lulusan SMAN 1 Cikarang Utara itu menuai beragam komentar warganet, dengan sebagian mengapresiasi keberaniannya, sementara lainnya menuding insiden tersebut hanya sebuah “settingan”.
Menanggapi spekulasi tersebut, Dedi Mulyadi menegaskan dirinya tidak berprasangka buruk terhadap Aura.
“Saya memang tidak berprasangka buruk. Saya berprasangka baik. Anak itu pintar dan berani, mau menyampaikan pendapat di depan gubernur,” ujar Dedi usai menghadiri acara Rapat Koordinasi Gawe Rancage jeung Pak Kades jeung Pak Lurah di Pusdai, Kota Bandung, Senin (28/4/2025).
Dedi menjelaskan, tugasnya sebagai gubernur adalah memastikan setiap argumen yang disampaikan masyarakat memiliki dasar hukum yang kuat.
“Pendapatnya bukan hanya mewakili dirinya sendiri. Mungkin bagi keluarganya, biaya wisuda satu juta rupiah terasa ringan, tetapi bagi keluarga lain itu sangat berat,” ungkapnya.
Mengenai tudingan bahwa debat tersebut merupakan rekayasa, mengingat Aura Cinta juga dikenal sebagai model iklan, Dedi memilih menilai berdasarkan ketulusan.
“Apakah settingan? Saya tidak tahu. Saya menganggap anak itu ikhlas,” tegas Dedi.
Dalam kesempatan berbeda, Aura Cinta juga sempat menolak bantuan sebesar Rp 10 juta yang diberikan melalui program Bank BJB Peduli, untuk membantu warga menyewa kontrakan pasca-penggusuran.
Meski akhirnya menerima bantuan tersebut demi membantu orang tuanya, Aura menegaskan bahwa dirinya tidak meminta bantuan finansial, melainkan keadilan dan kemanusiaan.
“Kalau buat bantu orang tua, saya perlu. Tapi kalau untuk pribadi saya, tidak terlalu,” kata Aura dalam audiensi dengan Dedi Mulyadi di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang, Sabtu (26/4/2025).
Dedi Mulyadi pun menjelaskan bahwa penggusuran dilakukan untuk kepentingan bersama, mengingat rumah-rumah warga dibangun secara ilegal di atas lahan negara.
“Kalau saya tidak melakukan ini, banjir parah lagi. Gubernur yang disalahkan,” ujar Dedi.
Selain mengkritik penggusuran, Aura Cinta juga mempertanyakan kebijakan Dedi Mulyadi tentang penghapusan wisuda di tingkat TK hingga SMA. Menurut Aura, kegiatan perpisahan merupakan momen penting dalam masa sekolah.
Namun, Dedi menegaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan mengurangi beban biaya bagi orang tua, seraya menekankan bahwa wisuda seharusnya hanya untuk lulusan perguruan tinggi.
“Wisuda untuk siapa? Yang kuliah. Di negara mana TK ada wisuda? Hanya di Indonesia,” tegas Dedi.
Perseteruan pendapat antara Aura dan Dedi mencerminkan dinamika hubungan antara pemerintah dan masyarakat, serta menyoroti pentingnya komunikasi terbuka dalam menjalankan kebijakan publik.
(Aninggel)
Jabar Modifikasi Cuaca Antisipasi Banjir, Skadron Udara 4 Dikerahkan
Gubernur Jabar Larang RSUD Tolak dan Tahan Pasien Karena Alasan BPJS
Viral Remaja Aura Cinta Debat dengan Gubernur Dedi Mulyadi
Viral Dokter RSUD Sekayu Dipaksa Lepas Masker oleh Keluarga Pasien
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell Jam 19:09 Tanggal 28 April 2025 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912



