Pelantikan Kasad, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak
WARTABELANEGARA, JAKARTA — Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menjadi saksi pelantikan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad), yaitu Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., di Istana Negara, Jalan Veteran, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2023).
Dalam kegiatan tersebut, Presiden RI Joko Widodo melantik Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Kasad, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor: 103/TNI/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf TNI Angkatan Darat, dan Nomor: 104/TNI/2023 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi TNI.
Presiden RI bersama Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo melakukan penandatanganan berita acara.
[irp posts=”9714″ ]
Proses pelantikan berlangsung secara hikmat, dengan rangkaian kegiatan diantaranya pembacaan Keputusan Presiden, pengambilan sumpah jabatan, penanggalan dan penyematan tanda pangkat, diakhiri dengan pemberian ucapan selamat.
Prosesi pelantikan dihadiri pula oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, S.E., M.P.P. (Puspen TNI)
[irp posts=”2270″ ]
https://wartabelanegara.com/pelantikan-jenderal-tni-agus-subiyanto-sebagai-kasad/
[ez-toc]
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell Jam 20:33 Tanggal 29 November 2023 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912

